Bupati Yusran Akbar Rombak Manajemen PDAM dan Dewas RSUD Konawe

​Konawe, Sultra – Mengawali hari pertama kerja di tahun 2026, Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, langsung tancap gas melakukan reformasi di sektor pelayanan publik. Langkah strategis ini ditandai dengan penyerahan dua Surat Keputusan (SK) penting untuk manajemen PDAM Tirta Konawe dan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Konawe, Senin (5/1/2026).

​Penyerahan SK yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE, jajaran Kepala OPD, serta pejabat terkait.

​Dalam keputusan tersebut, Antariksa, SE, M.Si, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Tirta Konawe. Ia menggantikan Drs. Djaswan Kide yang kini mengemban amanah baru sebagai Sekdis BKPSDM setelah melalui proses evaluasi kinerja.

​Sementara itu, untuk memperkuat fungsi kontrol di sektor kesehatan, Bupati mengukuhkan jajaran Dewan Pengawas RSUD Konawe periode 2024–2029 yang terdiri dari:

1. ​dr. M. Agus S. Lahida, MMR (Ketua)
2. ​Yusdianto, SHI, MH, CLMA, CSEM (Anggota)
3. ​Zulkifli (Anggota)

​Penunjukan ini tertuang dalam SK Bupati Nomor 100.3.3.2/5137 sebagai langkah penguatan tata kelola rumah sakit yang transparan dan akuntabel.

​Bupati Yusran Akbar menegaskan bahwa PDAM dan RSUD adalah wajah pemerintah dalam memenuhi hak dasar rakyat. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan bukanlah sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab yang akan dievaluasi secara berkala.

​”Tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan harus dimaksimalkan. Saya ingin kinerja ini diukur dalam bentuk prestasi yang membanggakan, bukan sekadar rutinitas,” tegas Yusran dalam arahannya.

​Ia juga memberi mandat khusus kepada Dewas RSUD yang baru agar menjadi motor inovasi. “Dewas harus memberi masukan konkret, bagaimana memangkas antrean, mempercepat rujukan, hingga digitalisasi layanan. Jangan hanya jadi pengawas administratif,” tambahnya.

​Selain penguatan SDM, Bupati Yusran juga membeberkan progres infrastruktur kesehatan. Setelah menyelesaikan urusan administrasi lahan dan desain pada 2025, Pemkab Konawe siap memulai pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Kecamatan Sampara pada tahun 2026 ini melalui skema pinjaman daerah.

​”RS Tipe D ini adalah respons atas luasnya wilayah kita. Kita ingin memperpendek jarak layanan agar masyarakat di pinggiran Konawe mendapatkan akses kesehatan yang setara,” jelasnya.

​Namun, ia kembali mewanti-wanti agar kemegahan fisik bangunan dibarengi dengan kualitas layanan. “Saya tidak ingin kita hanya bangga punya gedung besar atau parkiran luas. Yang rakyat butuhkan adalah pelayanan cepat, ramah, tepat, dan tanpa pungli,” pungkas Yusran.

​Dengan langkah ini, Bupati Yusran Akbar menegaskan visi “Konawe Bersahaja” yang bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata yang diukur dari lancarnya kran air warga dan senyum kepuasan pasien di rumah sakit.

Penulis : Rada
Editor Redaksi