Penulis: La Ato
BONDO.ID | Kendari – Dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan perjanjian Kerja Sama Daerah dengan Daerah (KSDD) dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, 22 Februari 2022.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diikuti oleh enam kabupaten/kota yang ada di Sultra, yakni Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kota Kendari, dan Kota Baubau.
Pemprov Sultra melalui Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas mengatakan, penandatanganan ini berkaitan dengan potensi wilayah Sultra, baik itu di sektor pertanian, peternakan, pertambangan, maupun sektor kelautan dan perikanan.
“Sesuai dengan penghasilan dan potensi yang ada di daerah masing-masing. Kota Kendari misalnya, bisa tentang potensi peternakan, Kota Baubau yang spesifik pengadaan ikan asap, Bombana dan Wakatobi ada potensi pariwisata,” terangnya.
Ia berharap, adanya kerja sama ini dapat memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di masing-masing wilayah kabupaten/kota yang ada di Sultra.
“Semoga ini semua bisa memberikatan kontribusi positif bagi kemajuan daerah kita masing-masing,” harapnya.