Penulis : Muh. Hayat
MUNA BARAT—Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Kabupaten Muna Barat, Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merubah situs website lama dari domain http://lpse.munabarat.go.id menjadi http://lpse.munabarat.id.
Plt. Kabag ULP Mubar Abdul Sawal Pino mengatakan, pada prinsipnya pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muna barat telah dilakukan dengan cara kompetitif, transparan, dan akuntabel.
“Mengenai pernyataan yang beredar bahwa pelaku pengadaan barang dan jasa tidak dapat mengakses situs LPSE Muna Barat tidaklah benar. Kemungkinan yang diakses pada domain lama http://lpse.munabarat.go.id. Perlu diketahui bahwa domain tersebut tidak dapat lagi diakses dan tidak lagi dikelola oleh LPSE, karena admin yang mengelola domain tersebut sudah tidak bekerja lagi di sana. Beberapa kali coba dihubungi yang bersangkutan, yang bersangkutan tidak ada merespon,” ungkap Sawal, Kamis, (1/6/2023) kemarin.
Lebih lanjut Mantan Kabid Bina Marga PUPR Mubar itu menegaskan, program Pemakaian Produk Dalam Negeri (PPDN) bukan hanya slogan belaka tetapi sesuai instruksi PJ. Bupati Mubar UMKM Lokal dan pelaku usaha pengadaan barang dan jasa tetap diberdayakan.
“Jadi untuk pemilik UMKM Lokal dan sekaligus pelaku pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muna Barat, tetap dalam peningkatan pemakaian produk dalam negeri dan pemberdayaan UMKM lokal dan itu bukan hanya slogan belaka tetapi tetap dilakukan pemberdayaan ekonomi lokal dan akses ke domain website untuk beraktivitas bisa diakses terbukti dengan adanya setiap OPD melakukan belanja secara on line melalui E-Katalog lokal dan sudah banyak yang melakukan perjanjian kontrak dengan para penyedia yang merupakan UMKM yang berada di Kabupaten Muna Barat,” jelasnya.
“Untuk UMKM yang lain di Muna Barat mulai dari akhir Maret sampai dengan hari ini tanggal 30 Mei 2023 tidak dapat mengakses LPSE Muna Barat itu tidak benar karena sesuai fakta banyak penyedia yang telah mendaftar pada paket-paket yang ada yang telah ditayangkan baik paket pengadaan langsung maupun paket tender/seleksi dimana seluruh penyedia pengadaan barang dan jasa dapat mengakses LPSE Muna Barat sesuai paket yang mereka ingin ikuti,” tegas Sawal.
Tentang adanya pengumuman kerusakan atau perbaikan server LPSE domain server lelang Muna Barat menjadi domain http://lpse.munabaratkab.id tanpa ada pengumuman resmi dan tidak mengkoneksikan atau di reset dengan domain LPSE sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan kepada pihak LKPP.
“Adanya perubahan alamat domain LPSE telah disampaikan pada pihak terkait (LKPP) karena domain lama dikuasai oleh admin lama yang sudah tidak bekerja bersama kami lagi,” ujarnya.
Ia mengaku aktivitas LPSE di seluruh Sulawesi Tenggara online secara 24 jam, mulai dari Bulan Maret sampai dengan Mei 2023, dimana pada rekaman aktivitas tersebut seluruh aktivitas LPSE 17 Kabupaten dan Kota termasuk Muna barat dapat diakses dengan mudah dan transparan dengan adanya proses-proses pengadaan pada LPSE dan adanya beberapa info dari beberapa OPD sudah ada kontrak pengadaan langsung yang sudah di proses keuangannya di Keuangan.
“Tidak benar itu. ada dugaan tidak ada transparansi dalam pengadaan barang dan jasa ataupun lelang karena semua proses pengadaan melalui LPSE dan tidak benar pula situs tidak bisa diakses tapi ada produk kontrak yang diurus uang mukanya. Sekali lagi saya tegaskan tidak benar kalau secara diam-diam domain telah diubah dan juga tidak benar penyedia hanya bisa melihat tampilan lelang yang ditayangkan pada server LPSE,” tutupnya.