Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalu Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian melakukan sosialisasi pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial, mogak kerja, dan penutupan perusahaan di salah satu hotel di Kendari, Kamis, 22 Juni 2023.
Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Kendari, Sri Yuniarsih mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui pemberian pemahaman kepada pengusaha dan pekerja tentang pentingnya menerapkan sarana hubungan industrial pada perusahaan.
“Semoga kegiatan ini bisa memberikan pemahaman kepada para pemilik usaha, juga para pekerja,” harap Sri.
Ia menyebut, kegiatan ini diikuti oleh 195 peserta yang berasal dari berbagai perusahaan di Kota Kendari.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, para pekerja di perusahaan sering menghadapi berbagai permasalahan, baik dengan antar pekerja maupun dengan menajemen perusahaan.
Oleh karena itu, dirinya berharap, dengan sosialisasi ini, tiap-tiap perusahaan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di perusahaan, khususnya perihal ketenagakerjaan, sehingga implementasi berbagai peraturan tentang ketenagakerjaan pada umumnya dapat dipahami oleh pelaku perusahaan dan pekerja.
“Walaupun demikian, Bapak dan Ibu dalam melakukan tindakan atau kebijakan di internal perusahaan juga harus sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada,” kata Ridwansyah Taridala saat membuka kegiatan.
“Oleh karena itu, dalam hubungan industrial itu diatur paling tidak kita harus bisa memetakan treck out pekerja,” tambahnya.