Tingkatan Kinerja, Kanwil Kemenag Sultra Laksanakan Ujian Dinas dan UPKP

308

KENDARI – Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi dilakukan di aula Kanwil Kemenag Provinsi Sultra, Rabu 1 September 2021.

Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), Muhammad Basri mengatakan, pemerintah dalam Undang-Undang (UU) No. 5 Tahun 2014 tentang ASN menerangkan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kinerja organisasi Kementerian Agama, khususnya Kementerian Agama Provinsi Sultra, maka harus diadakan UPKP.

“Itu adalah amanah Undang-undang, untuk perbaikan tata kelola ASN, seperti kompetensi, kualifikasi dan kinerja ASN. Oleh karena itu kita mendorong semua ASN Kemenag Sultra untuk menjadi sarjana, setelah itu kita dorong lagi untuk mengikuti ujian penyesuaian kenaikan pangkat” ungkap Muhammad Basri dikutip dari website resmi sultra.kemenag.go.id, pada Rabu (1/9).

Ia juga meminta, pelaksanaan UPKP yang dipusatkan di Aula Kanwil agar dapat dipantau langsung oleh panitia guna menghindari kesalahan teknis seperti gangguan jaringan yang biasa terjadi di daerah kabupaten.

“Kami harap bahwa, apa pun tugas pokok dan fungsi kita, kinerja harus terus ditingkatkan karena akan memberikan kontribusi kepada kinerja organisasi Kanwil Kemenag Sultra,” pungkasnya.

Selain itu, Plt. SubKoordinator Subbag Kepegawaian dan Hukum, Siarnih dalam laporannya menjelaskan bahwa jumlah peserta yang mengikuti ujian Dinas dan UPKP adalah sebanyak 33 ASN yang berasal dari berbagai daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sultra.

“Jumlah peserta sebanyak 33 ASN Kabupaten/Kota Provinsi Sultra, yang terdiri dari 11 orang peserta ujian dinas dan 22 orang peserta UPKP,” tutupnya. (Irvan)

Artikulli paraprakPolres Muna Amankan 7 Randis yang Disandera Pendemo Jalan Rusak
Artikulli tjetër2 Media Nasional Berikan Penghargaan Bank Terbaik 2021, pada Bank Sultra Kategori BPD