KONAWE – Awal (35) suami Calon konsumen NSC Finace Unaaha asal Wonggeduku Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hendak melakukan kredit kendaraan roda dua diduga di persulit. Pasalnya, konsumen ini di mintai untuk melakukan pembayaran kredit selama empat bulan di tambah uang muka agar unitnya bisa di antarkan.
Pihak konsumen merasa kecewa, walaupun berkas yang di syaratkan oleh pihak NSC telah di penuhi. Seperti Foto copy KTP, KK, SK Terakhir dan Slip gaji Pemohon, Moniyanti, PNS di lingkup BLUD Konawe.
Bahkan, pihak pemohon maupun penjamin telah di hubungi oleh pihak NSC Finance untuk jadwal pengantaran unit satu buah motor trail jenis Honda CRF 150 CC.
“Awalnya, pada 30 Maret 2021 siang, istri saya menyetorkan berkas kepada sales NSC Finance Unaaha. Malam harinya, saya di hubungi kalau pengajuan berkas istri saya telah di setujui untuk melakukan kredit motor,”cerita suami konsumen, Awal pada awak media, Kamis 1 April 2021.
Dalam pembicaraan via telpon malam itu, lanjut dikatakan Awal, pihak NSC mempertanyakan jadwal pengantaran unit atau kendaraan yang telah di pesan oleh konsumen.
“Malam itu, saat saya di hubungi, namun saya lagi di tempat kerja dan buat janji untuk bertemu lansung di kantor NSC Finance di Unaaha,”jelasnya.
Selanjutnya, pada 31 Maret 2021 suami konsumen sebagai penjamin menyambangi kantor NSC di Unaaha. Dalam pertemuan itu, pihak penjamin mengakui kalau uang muka yang awalnya hanya Rp 6 juta akan di up sampai Rp 7,5 juta.
Dalam percapakan itu, Suami konsumen berniat akan membayar angsuran tiga bulan kedepan untuk memudahkan angsuran kendaaraan yang bakal di milikinya. Dan sore itu, unit akan di antarkan kepada konsumen.
“Memang saat itu saya berniat untuk melakukan pembayaran angsuran tiga bulan kedepan di tambah uang muka, dan telah di sepakati pihak dialer dan saya,”ujarnya.
Namun, lanjut Awal, malamnya pada 31 Maret 2021 itu, dirinya kembali di hubungi oleh pihak NSC berinisial Z untuk pengantaran unit. Namun ada syarat lain yang harus di penuhi oleh konsumen sebelum unitnya diantar.
“Saya harus membayar uang muka di tambah angsuran selama empat bulan kedepan agar unitnya bisa lansung di antarkan malam itu juga,”bebernya.
Akibat dari persyaratan yang di ajukan oleh pihak NSC, konsumen tidak menyanggupinya. Yang awalnya, konsumen hanya mengiyakan tiga bulan angsuran di bayar memang di depan. Akibatnya, dialer pun membatalkan pengantaran unit sebelum syarat di penuhi oleh konsumen.
“Saya kecewa dengan pihak dialer, seperti mempermainkan kami sebagai konsumen, padahal unit yang kami pesan sangat kami butuhkan, awalnya kami menyanggupi pembayaran angsuran tiga bulan, namun di naikkan lagi harus empat bulan,”ungkapnya.
Sementara itu, pihak NSC Finance Unaaha yang terletak di Jalan Poros Unaaha – Kolaka yang di temui awak media, Kamis 1 April 2021. Wanita paruh baya, mengaku dirinya sebagai orang yang memiliki kewenangan sebelum unit di keluarkan.
Dalam agenda klarifikasi oleh awak media ini, dirinya menceritakan kronologis yang menimpa konsumen, Awal. Namun dalam keterangannya, meminta untuk tidak di publikasikan dan di muat dalam isi berita (red).