Sulkarnain: Kesungguhan dan Keseriusan Dibutuhkan dalam Mewujudkan WBK dan WBBM

396
Ketgam : Peresmian dan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBK KIPM Kota Kendari. Foto : La Ato

Penulis: La Ato

Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBK) membutuhkan komitmen dan kesungguhan, serta keseriusan.

Hal ini ia sampaikan saat dijumpai awak media usai menghadiri kegiatan yang digelar Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kota Kendari, Senin, 14 Februari 2022.

“Karena seringkali dalam melaksanakan tugas, kita berhadapan dengan pilihan-pilihan, berhadapan dengan ujian dan godaan,” katanya.

Kendati demikian, ia mangatakan bahwa dengan memahami arti penting dan fungsi strategis akan membantu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun sistem.

“Karena ketika sistemnya terbentuk, suasananya terjaga dan kultur budaya kerjanya tercipta,” ucap Sulkarnain.

Menurutnya, pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBK merupakan penanda bahwa pemerintah siap memberikan yang terbaik dari fungsi dan tugas masing-masing.

Sementara itu, Plt. Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Pusat, Hari Maryadi, mengatakan bahwa pencanangan zona integritas stasiun KIPM mempunyai tugas sertifikasi terhadap produk perikanan yang akan dilalulintaskan. Baik itu yang keluar dari wilayah Kendari khususnya dan Sulawesi Tenggara (Sultra) pada umumnya, atau pun sebaliknya.

“Pelayanan sertifikasi harus betul-betul memperhatikan integritas, yakni menjalankan tugas dan fungsi sebagai ketentuan yang telah ditetapkan. Tidak melakukan korupsi kemudian memberikan pelayanan yang terbaik,” ucapnya.

Kepala Stasiun KIPM Kota Kendari, Amdali Adhitama, di tempat yang sama mengatakan bahwa dirinya mempunyai komitmen dan keinginan untuk menjadikan wilayah kerjanya bebas dari korupsi dan akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna jasa. Sehingga, tidak ada lagi pungutan-pungutan liar atau pungutan yang tidak ditetapkan oleh pemerintah.

Artikulli paraprakAntisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkot Kendari Mulai Vaksinasi Booster
Artikulli tjetërMeriahkan HUT ke-62, Pemkab Konawe Gelar Turnamen Sepak Bola Antar Kecamatan