BONDO.ID | Konawe – Dalam rangka menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Unaaha Kabupaten Konawe beserta jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di blok khusus Narkoba. 51 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tes urine, hasilnya bebas dari Narkoba.
Kepala Rutan Klas IIB Unaaha Herianto yang di temui awak media Rabu 24 Februari 2021 mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap 51 warga binaan pemasyarakatan Narkotika bersama kamar huniannya.
Dimana kata dia, Kegiatan tersebut merupakan tindakan pencegahan dini terhadap peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam lingkungan Rutan Klas llB Unaaha.
Bahkan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas pengendalian dan peredaran narkoba didalam Rutan. Baik bagi tahanan dan narapidana, termasuk para petugas pemasyarakatan.
“Hal ini sesuai instruksi Dirjenpas untuk selalu mengcounter pemberitaan negatif terkait peredaran narkoba dilapas maupun rutan,” ungkapnya.
Herianto menuturkan, tujuan dari kegiatan sidak kali ini adalah dalam rangka mencegah masuknya narkoba serta barang-barang lainnya ke dalam Rutan Klas IIB Unaaha.
“Inspeksi ini kami menyasar satu kamar hunian yang berisi 51 orang napi narkoba. 51 orang WBP yang menjalani tes urin tidak ada satupun yang terindikasi menggunakan narkoba,”tuturnya.
“Ini adalah tindakan pencegahan, apalagi saat ini kami sedang dalam persiapan menuju WBK. Jadi kami ingin memastikan semuanya tetap baik,” tambahnya.
Dirinya berharap, dengan adannya kegiatan tersebut bisa menjadi langka awal untuk mendeteksi dini apabila ada prilaku warga binaan yang menyimpang dari aturan- aturan yang berlaku tes urine ini sudah dilaksanakan setiap tahun di Rutan klas IIB Unaaha. (***)