
KONAWE, BONDO.ID – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satpolnas) yang di pimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra lakukan razia dan inspeksi mendadak (Sidak) di Rumah Tahanan Kelas llB Unaaha, Senin 1 Maret 2021.
Pemeriksaan di awali dari blok khusus Narkoba, di lakukan tes urine kepada 51 warga binaan terpidana narkoba. Seluruh Blok disisir oleh seluruh Tim dan tidak ada satupun ditemukan barang terlarang. Bahkan saat dilakukan tes urine tidak ada napi yang positif menggunakan sabu sabu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), H Muslim mengatakan, ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh pihaknya bersama BNNP Sultra sebagai bentuk pencegahan peredaran narkoba di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan.
“Tadi teman teman media sudah saksikan sendiri, pertama seluruh tim bersama BNNP melakukan pengecekan di setiap blok rehabilitasi dan terpidana narkoba. Kemudian kita langsung lakukan tes urin dan alhamdulillah tidak ada yang positif narkoba, makanya kami beri apresiasi,”ujarnya.
Muslim memapaparkan, kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopatnal) dilakukan karena akhir akhir ini banyak isu yang beredar ditengah masyarakat bahwa Narkoba dikendalikan dari dalam Lapas atau Rutan. Padahal kenyataannya tidak benar adanya.
“Karna itu, kita datang lakukan sidak untuk membuktikan bahwa pemberitaan di media sosial tentang peredaran narkoba yang dikendalikan lapas dan rutan tidak betul. Kami bersama BNNP melakukan sidak karna memang ada MoU program sinergitas kita dalam rangka penanganan narkoba di dalam Lapas dan Rutan,” paparnya.
Bahkan, H Muslim menginginkan serta menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar tidak perna bermain-main dengan Narkoba.
“Kalau ada pegawai yang bermain-main dengan narkoba sangsi berat menunggu bahkan bisa sampai pemecatan. Jangan main-main dengan narkoba karena ini tidak ada ampun,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota TIM BNNP Sultra Yuyun yang didampingi Ketua Tim BNNP, Ismail menjelaskan, kegiatan razia ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BNNP Sultra bersama Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra).
Memang BNN saat ini sedang giat-giatnya melakukan razia, karena terkadang opini masyarakat selama ini terbentuk kalau BNN melakukan kunjungan di suatu tempat, ada yang mengatakan bahwa mengapa jaringan narkoba itu selalu dikendalikan Lapas atau Rutan.
“Nah disitu kita berikan opini bahwa itu tidak benar. Kami dari petugas BNN, apalagi kami dari Bidang Pemberdayaan Masyarakat (P2M), kemudian dari bidang bidang pemberantasan narkotika, dan bidang rehabilitasi itu bersama sama melakukan kegiatan razia, apalagi kita bersama dari Kemenkumham. Jadi opini itu tidak benar, mungkin ada selentingan orang yang memberikan informasi yang tidak betul,” tutup Yuyun(rada/red)