Rumah Ibadah, Organisasi Keagamaan, dan Organisasi Masyarakat di Kota Kendari Terima Dana Hibah

400
Pemkot Kendari saat menyerahkan dana hibah secara simbolis, Senin, 5 Juni 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota Kendari memberikan dana hibah untuk rumah ibadah, organisasi keagamaan, dan organisasi kemasyarakatan.

Penyerahan dana hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Senin, 5 Juni 2023.

Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dana hibah tersebut disalurkan kepada 86 rumah ibadah yang ada di Kota Kendari (73 masjid dan delapan gereja), tiga organisasi kemasyarakatan, dan dua organisasi keagamaan.

“Walaupun APBD Kota Kendari di tahun 2023 itu defisit, tetapi pemerintah kota bersama DPRD tetap mengalokasikan hibah untuk rumah-rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan,” kata Asmawa Tosepu.

“Ini dalam rangka mendorong terciptanya hubungan kerja sama yang sinergi antara pemerintah dengan masyarakat yang terwadahi dengan organisasi keagamaan dan organisasi kemasyarakatan. Termasuk rumah-rumah ibadah,” tambahnya.

Ia berharap, hibah yang diberikan pemerintah kota ini bermanfaat, baik untuk pembangunan, pengembangan, maupun pemeliharaan infrastruktur yang ada pada masing-masing lokasi penerima hibah.

“Hari ini sudah kita tandatangani bersama-sama. Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah bersama DPRD dalam mengalokasikan bantuan atau hibah untuk organisasi keagamaan yang ada di Kota Kendari,” ujar Asmawa Tosepu.

Untuk diketahui, dana hibah yang diserahkan dalam kesempatan ini berjumlah Rp4.490.000.000, dan secara simbolis diberikan kepada camat masing-masing.

Artikulli paraprakJemaah Haji Provinsi Sultra Resmi Dilepas
Artikulli tjetërAmran Sulaiman Beri Beasiswa Sekaligus Pekerjakan Mahasiswa Yatim Piatu di Tiran Group