Ramai Hanya Saat Timbang Bayi, Posyandu di Kota Kendari Disebut Mengalami Penurunan Fungsi dan Kinerja

408
Sekda Kota Kendari saat membuka rapat Pokjanal posyandu tingkat Kota Kendari, Rabu, 21 Juni 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kota Kendari di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 21 Juni 2023.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala saat membuka kegiatan mengatakan, kebanyakan posyandu ramai hanya pada saat kegiatan timbang bayi saja. Oleh karena itu, dirinya mengingatkan kepada para camat agar posyandu tidak dibebankan kepada TP PKK

“Posyandu itu sebagai bentuk upaya yang berbasis masyarakat. Untuk itu, kita sebagai pimpinan wilayah harus bisa menggelorakan semangat supaya masyarakat di wilayah kita masing-masing secara sadar mau melibatkan diri dalam urusan posyandu,” kata Ridwansyah Taridala.

Untuk menjadikan posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, menurutnya, dibutuhkan kerja sama. Termasuk dukungan dari puskesmas.

“Mudah-mudahan setelah rapat ini, kita bisa melakukan hal yang baik untuk posyandu di wilayah kita masing-masing,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan laporan panitia kegiatan, Irenius N. Boonde, kegiatan yang diikuti oleh 120 peserta yang terdiri atas kepala OPD, camat, lurah, dan TP PKK kecamatan se-Kota Kendari ini bakal dilaksanakan selama dua hari, yakni 21-22 Juni 2023.

Dirinya menyebut, keberadaan posyandu dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak belum berjalan dengan baik, sebab partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam perencanaan, pengelolaan, bahkan pelaksanaan program di posyandu.

Selain itu, sebagai ujung tombak penanggulangan masalah gizi di masyarakat, selama ini posyandu juga mengalami penurunan fungsi dan kinerja.

“Selain kurangnya jumlah kader yang aktif dan kurangnya sarana serta prasarana, posyandu juga tidak memiliki gedung sendiri yang menjadi penyebab langsung penurunan fungsi dan kinerja,” ujarnya.

Artikulli paraprakPemkab Muna Serahkan LKPJ 2023 ke DPRD
Artikulli tjetërKPU Wakatobi Tetapkan 79.915 DPT Untuk Pemilu 2024