Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Puluhan kios pedagang di Pasar Basah Mandonga tiba-tiba disegel pengelola. Para pedagang menduga, penyegelan yang dilakukan secara sepihak ini terjadi karena berhubungan dengan tidak adanya kesepakatan kontrak antara pedagang dan pengelola pasar, yakni PT. Kurnia.
Pasalnya, masa kontrak pengelola Pasar Basah Mandonga akan berakhir tahun 2023. Namun, para pedagang menolak jika pemerintah Kota Kendari memperpanjang kontrak dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT. Kurnia.
Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M), Abdul Kadir saat kegiatan Coffe Morning Hari Ulang Tahun ke-20 KP2M yang digelar bersama dengan Wali Kota Kendari, Minggu, 13 Maret 2022 mengatakan, dirinya menyayangkan adanya penyegelan kios karena dilakukan secara sepihak.
“Ada puluhan kios (60) teman-teman pedagang digembok tadi malam,” ungkapnya.
Para pedagang di pasar tersebut disinyalir sudah tidak mau dengan pengelola yang lama. Mereka menginginkan pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemerintah Kota Kendari.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan membentuk tim evaluasi untuk melihat persoalan di pasar basah tersebut.
“Kita akan bentuk tim evaluator terkait dengan kerja sama yang selama ini sudah dilakukan antara pemerintah Kota Kendari dengan pihak ketiga,” ucap Sulkarnain.
“Mudah-mudahan nantinya akan ada rekomendasi yang bisa dilahirkan, sehingg pemerintah bisa hadir menengahi masalah yang ada antara pedagang dan pihak kegita,” tambahnya.