PTPS se-Kecamatan Wadaga Resmi Dilantik, Lismawati: PTPS Garda Terdepan

514

Mubar, Sebanyak 11 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-kabupaten Muna Barat resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) tak terkecuali Kecamatan Wadaga, Senin 22 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Wadaga Sartika Lismawati Muhammad menghimbau agar PTPS terlantik mempersiapkan diri dengan baik, mengingat PTOS merupakan garda terdepan, yang terjun langsung mengawasi proses pemilihan.

“PTPS dituntut harus memahami tugas, wewenang, kewajiban serta larangan sebagai ptps sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Lismawati.

Lis sapaan akrabnya mengatakan pihaknya memulai seleksi penerimaan calon PTPS di Kecamatan wadaga pada awal januari lalu.

Kecamatan wadaga terdiri dari 20 TPS yang tersebar pada 7 Desa di Kecamatan Wadaga.

“PTPS ini akan bertugas pada masing-masing TPS yakni lakanaha 4 TPS, wakontu 2 TPS, lasosodo 3 TPS, Lailangga 4 TPS, Katobu 3 TPS, Lindo 3 TPS, Kampani 1 TPS,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap kepada PTPS yang baru saja dilantik agar menjaga integritas, netralitas sampai akhir sesuai dengan tupoksi ptps. Sehingga tercipta pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas.

“Saya yakin mereka yang terpilih hari ini adalah yang terbaik dan saya percaya mereka bisa menjalankan amanah yang dititipkan negara dengan penuh rasa tanggungjawab,” lanjutnya.

Dalam pelantikan itu turut dihadiri pihak polsek Lawa Raya, PPK Wadaga, Pemerintah desa Lasosodo, dan Panwas Desa se Kecamatan Wadaga.

Ia menambahkan proses pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan tekhnis bagi PTPS.

“Ya, selesai pelantikan langsung di bimtek terkait penguatan tugas fungsi dan kewenangan, kemudian penggunaan Aplikasi Siwaslu (Sistem Informasi Pengawasan Pemilu), dan proses penanganan dugaan pelanggaran yang terjadi nantinya,” lanjutnya.

Artikulli paraprakPanwaslu Kecamatan Barangka Resmi Melantik 23 PTPS, Syahwid Roy Berpesan Jaga Independensi Sebagai Pengawas Pemilu
Artikulli tjetërPemilu 21 Hari Lagi, Bawaslu Mubar Beri Penguatan Pada Badan Adhock Terkait Potensi Rawan Pelanggaran Di TPS