Polsek Wolio Tangkap Pelaku Pencuri HP

888
IPTU Sunarton beserta jajarannya tangkap pelaku pencurian. (pelaku tengah duduk)

Penulis : Sri

Bau-bau—Dihari jelang masa jabatannya sebagai Kapolsek Wolio, Kota Bau-bau, IPTU Sunarton terus bekerja menindaklanjuti aduan masyarakat di wilayah hukumnya.

Kali ini, IPTU Sunarton menyergap seorang pria, pelaku pencurian handphone berinisial TM alias EG (24) didepan Hypermart. Sabtu, 26 November 2022, pada pukul 20.00 wita.

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/49/XI/2022/SPKT/POLSEK WOLIO/RES. BAU BAU/POLDA SULTRA, tanggal 26 November 2022. IPTU Sunarton memimpin langsung penangkapan EG bersama tim gabungan Resmob Polsek Wolio dan Intelkam Polres Baubau, setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.

Kejadian itu dialami oleh seorang wanita bernama Andi Sitti Hilyah(ASH) yang berprofesi sebagai ASN di kota Bau-bau, beralamat di Jalan Erlangga, dengan kronologi yakni pada Senin 21 November lalu pada pagi hari, ASH mengendarai sepeda motor mengunjungi rumah keluarganya yang berjarak sekitar 500 meter.

Saat masuk kedalam rumah ASH lupa membawa HP miliknya yang disimpan di bagasi motor. Salah satu keluarga, melihat EG mengambil HP milik ASH langsung mengejarnya namun tidak didapat. Sehingga ASH melaporkan kejadian itu ke Polsek Wolio untuk diproses hukum.

Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Artikulli paraprakIkut Berbaur, Sejumlah Kontingen Porprov Sultra Ajak KSK Foto Bersama
Artikulli tjetërKapolres Buton Utara lepas Personil PAM BKO Porprov ke XIV