Penulis : Andhy
KENDARI, BONDO.ID – Seorang pemuda berinisial MW (15), warga Jalan Mahkota Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu Kota Kendari, diamankan Satreskrim Polresta Kendari setelah melakukan pengancaman di Indomaret Laute, pada Kamis (10/3/2022).
Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak menjelaskan, awalnya pelaku yang berboncengan 3 menggunakan sepeda motor dengan kedua temannya melintas di depan Indomaret Lawata dan melihat 2 orang pengunjung Indomaret menatap pelaku.
“Setelah itu pelaku mengambil parang milik temannya yang disimpan di Jalan Lawata kemudian melintas kembali ke depan Indomaret Lawata dan langsung turun dari sepeda motor membawa sebilah parang mengejar 2 orang yang menatap dirinya termasuk pengunjung Indomaret,” ujarnya, pada Senin (21/3/2022).
Pelaku yang hanya mengancam dengan sebuah parang lanjut Jupen, kemudian memecahkan kaca mobil yang berada di depan Indomaret.
“Setelah itu pelaku sempat memecahkan kaca mobil yang di parkir di depan Indomaret Lawata menggunakan sebilah parang yang dipegangnya,” ungkapnya.
Dari tangan pelaku, Kepolisian mengamankan barang bukti satu bilah parang berbentuk samurai dengan gagang parang dililit dengan tali putih serta dilapisi lakban berwarna bening, satu unit sepeda motor merk Honda Sonic warna hitam merah tanpa plat.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.