Opini: Jul Awal
Wacana penataan birokrasi yang sejak awal dilontarkan oleh Pj Bupati Muna Barat sejak apel perdana lingkup Pemerintah Daerah Muna Barat sampai saat ini tak kunjung direalisasikan.
Dibalik lambatnya penyerapan anggaran Pemda Muna Barat saat ini, ditengarai disebabkan salah satunya akibat adanya isu non teknis yaitu isu mutasi sehingga menyebabkan tidak fokusnya para ASN Pemda Muna Barat dalam menggenjot kinerja pada OPD masing masing.
Soal alasan penataan birokrasi yang akan dilakukannya, Pj Bupati Muna Barat menyebutkan bahwa dia hanya menjalankan rekomendasi KASN dan akan mengembalikan para pejabat yang dinon job pada mutasi sebelumnya. Itu pun setelah mendapat restu Kemendagri RI.
Jika mutasi dilakukan maka salah satu komitmen Pj Bupati adalah tidak akan memutasi/rotasi para ASN yang memiliki pengalaman/keahlian. Hal itu diungkapkannya dalam zoom meeting Tantangan, Problematika dan Manajemen ASN dalam Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh UMK Kendari dan Ombudsman Perwakilan Sultra pada Sabtu 30 Juli 2022.
Dalam paparannya salah satu usulan yang ditawarkan oleh Pj Bupati Muna Barat dalam meningkatkan pelayanan publik adalah soal aspek Sumber Daya Manusia. Ada 4 poin penting soal SDM : 1. Penempatan ASN sesuai kompetensi ,
2. Peningkatan Kompetensi SDM,
3. Komitmen untuk tidak melakukan mutasi/rotasi bagi ASN yang sudah memiliki keahlian dan pengalaman, serta,
4. Melakukan Studi Banding.
Mencermati tawaran solusi dalam aspek sumber daya manusia tersebut dalam kerangka peningkatan pelayanan publik, maka sudah sepantasnya dalam rangka penataan birokrasi kedepan hendaknya para aparatur OPD yang memiliki rekam jejak yang panjang sesuai keahlian mereka untuk tetap dipertahankan, terlebih bagi mereka yang berprestasi.
Ukuran berprestasi adalah para ASN yang memiliki inovasi dalam pembangunan daerah, memiliki disiplin yang baik dan menguasai tupoksinya.
Pj Bupati Muna Barat jangan sampai mengakomodir para pegawai yang tidak utuh membangun Muna Barat dan tidak memahami kultur Muna Barat. Apalagi mengakomodir para ASN yang hanya mau mengejar karier tanpa mau mengabdi secara totalitas di Muna Barat.
Hal ini patut mendapat perhatian karena adanya indikasi kuat berbondong bondongnya para ASN pindah ke Muna Barat. Kepindahan ini pada prinsipnya tak menjadi masalah sepanjang tidak mengorbankan kader kader lokal Muna Barat yang sudah sejak Muna Barat mekar mengabdikan diri didaerah ini.
Jangan sampai asumsi publik bahwa ada dugaan Pj Muna Barat membawa “gerbongnya” sendiri dan mengabaikan kekaderan “putra daerah Muna Barat”. Jika semangat pemekaran itu adalah pemberdayaan masyarakat maka sudah seyogyanya para kader lokal Muna Barat mendapat prioritas dan jangan sampai terpinggirkan.
Jika hal itu terjadi maka sangat disayangkan. Dan tentunya akan menjadi catatan kelam bagi kebijakan penataan birokrasi yang seharusnya mengedepankan profesionalisme dan kekaderan lokal serta rekam jejaknya pada jabatan yang akan diemban nantinya.
Tentu, PJ. Bupati Muna Barat Dr. Bahri kami percaya memiliki pemikiran yang matang dengan mengedepankan pendekatan SDM yang profesional dan loyal dalam menentukan langkah-langkah untuk mengambil kebijakan khususnya penataan birokrasi.
Terkait realisasi anggaran yang masih minim. Hal ini dapat dirasakan imbasnya oleh masyarakat Muna Barat secara umum. Betapa tidak, anggaran besar itu melekat pada proyek-proyek besar infrastruktur. Artinya, seharusnya infrastruktur itu sudah harus dinikmati masyarakat saat ini.
Kemudian saat ini, sudah memasuki triwulan ketiga. Proyek infrastruktur pun belum ada yang jalan.
Ini akan menjadi challenge bagi pejabat yang akan dilantik kedepan. Bahri selalu mengatakan untuk menggenjot realisasi anggaran minim itu, target kinerja akan menjadi fokus utama bagi kepala OPD.
Sehingga, dengan berbagai persoalan yang ada saat ini, PJ. Bupati ditantang untuk mengambil langkah tegas dan bijak. Bukan karena kepentingan kelompok tertentu.