KONAWE—Pemerintah Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Ameroro, tepatnya di Desa Tamesandi Kecamatan Uepai, Selasa 7 November 2023.
Dalam kunjungan itu, Rombongan Pemkab Konawe di pimpin lansung oleh Penjabat Bupati Konawe, Dr. H. Harmin Ramba yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Ferdinand Sapan dan pejabat eselon II lingkup pemkab konawe.
Kedatangan orang nomor satu di konawe bersama rombongan itu, untuk meninjau lansung progres pembangunan Bendung Ameroro yang di gadang-gadang sebagai bendungan termodern di Indonesia.
Dalam kesempatan itu pula, Penjabat Bupati Konawe mengadakan pertemuan serta menggelar rapat bersama pihak Balai Wilayah Sungai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak PT WIKA..
Dalam pertemuan itu, penjabat bupati mendapatkan pemaparan terkait situasi dan kondisi lapangan terkait ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat yang terdampak proyek.
Setelah usai pertemuan, penjabat Bupati kemudian melanjutkan rapat di Balai Desa Ameroro Kecamatan Uepai bersama sejumlah Kepala Desa dan masyarakat pemilik lahan di area genangan Bendungan Ameroro.
Di hadapan seluruh masyarakat pemilik lahan, Pj. Bupati Konawe menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa terkait untuk tidak menunda atau menghalangi proses administrasi masyarakat agar persoalan ganti rugi tanaman tumbuh bisa segera dibayarkan.
“Pak Desa, masyarakat jangan dipersulit. Kalau datanya sudah lengkap langsung saja diteken, jangan lagi sengaja dikasi bermalam. Harus kerja cepat agar proyek ini bisa jalan dan cepat diresmikan oleh Bapak Presiden,” pinta Harmin Ramba.
Kata dia, persoalan ganti rugi tanaman tumbuh masyarakat harus selesai dalam satu minggu ini. Oleh karenanya, pihak BPN, Kades dan masyarakat pemilik lahan harus membangun sinergitas.
“Selesaikan segera, saya kasi waktu satu minggu ke depan. Setelah itu langsung diumumkan siapa pemiliknya dan berapa luasnya. Kalau sudah tidak ada yang komplain, BWS langsung lakukan pembayaran,” tegasnya.
Sementara pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan anggaran kompensasi tanaman tumbuh masyarakat di area genangan sebanyak 537 kavling atau bidang itu sudah tersedia.
“Pembayaran akan dilakukan apabila semua administrasi sudah dilengkapi,” kata perwakilan BWS Sultra.
Diketahui, ada 537 kavling lahan masyarakat yang akan diberikan kompensasi atau tali asih tanaman tumbuh.
Dari 537 kavling tersebut, ada 176 yang masih dianggap tumpang tindih. Sehingga PJ Bupati Konawe Dr. H. Harmin Ramba, SE,MM memberikan waktu selama satu minggu untuk diselesaikan. (Rls).