Perkenalkan Alternatif Penanggulangan Hama Tanaman Padi Sawah, Distannak Sultra : Hal Baru dalam Penanggulangan Hama

420

KENDARI – Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distannak) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan alternatif baru untuk menanggulangi hama tanaman padi sawah, terutama penggerek batang dan walang sangit, yakni pemanfaatan tanaman refugia, Jum’at 10 September 2021.

Kepala Bidang Tanaman Pangan Distannak Sultra Djodji Paat mengatakan, serangan dua hama utama tanaman padi sawah itu mengakibatkan turunnya produktifitas, sehingga dengan memanfaatkan tanaman refugia, hama tersebut dapat dikendalikan, dan kembali meningkatkan produktiftas tanaman.

Pemanfaatan tanaman refugia untuk menanggulangi hama penggerek batang dan walang sangit merupakan bagian dari proyek perubahan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Administrator yang sedang diikuti Djodji Paat.

Di hadapan petani di Desa Olo Onua, Djodji Paat menjelaskan bahwa pemanfaatan tanaman refugia dapat menekan penggunaan bahan kimia dalam rangka mengendalikan serangan hama. Selama ini, pendekatan utama yang dilakukan petani berorientasi pada penggunaan bahan kimia.

“Dalam pertanian konvensional, penggunaan pestisida kimiawi dianggap sebagai solusi cepat dan efektif dalam menurunkan tingkat serangan hama dan penyakit tanaman. Padahal, penggunaan bahan-bahan aktif ini secara terus-menerus dalam jangka panjang akan berpengaruh pada kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Lama kelamaan, hama akan menjadi kebal terhadap bahan kimia yang digunakan,” paparnya saat memperkenalkan teknologi ramah lingkungan itu di Desa Olo Onua, Konawe dikutip dari laman Sultraprov.go.id

Gagasan menjadikan pemanfaatan tanaman refugia sebagai alternatif pengendalian hama tanaman padi telah didiskusikan dengan mentornya, yang juga Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Kadistannak) Sultra Drs. Muhamad Djudul, M.Si.

Sekadar diketahui, tanaman refugia merupakan tumbuhan yang tumbuh di sekitar tanaman yang dibudidayakan, yang berpotensi sebagai mikrohabitat bagi musuh alami baik predator maupun parasitoid, agar pelestarian musuh alami tercipta dengan baik.

Tanaman refugia sengaja ditanam di pematang sawah sebagai tempat tinggal musuh alami, dapat berupa tanaman palawija ataupun bunga-bungaan seperti bunga matahari, kenikir, bunga Marigold (Bunga Tahi Ayam).

Bagi musuh alami hama, tanaman refugia ini memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai sumber pakan dan tempat berlindung atau tempat tinggal sementara, sebelum adanya populasi hama di pertanaman.

Kriteria tanaman yang berpotensi sebagai tanaman refugia yaitu tanaman harus ditanam dari biji tanpa pindah tanam, harus cepat tumbuh, mudah dalam perawatan, memiliki nilai ekonomis bagi petani, dapat tumbuh dalam budidaya minimum.

“Dan yang paling utama adalah tanaman harus tidak disukai oleh hama utama dan harus dapat menarik predator, parasitoid, dan polinator,” jelas Djodji.

Sementara itu, pada kesempatan lain, Kadistannak Sultra menyatakan, dirinya menaruh harapan besar pada proyek perubahan tersebut.

Kadistannak berharap, pemanfaatan tanaman refugia ini bisa segera diaplikasikan di daerah lain di Sultra. (Irvan)

Artikulli paraprakTim Terpadu Pemprov Sultra Pantau Lantas dan Angkutan Jalan di Kawasan Tambang Kolaka
Artikulli tjetërGuna Maksimal Layanan Informasi, Kanwil Kemenag Sultra Kenalkan Studio Mini Warta