Pengurus Aspeklur Kota Kendari Resmi Dikukuhkan

409
Ketgam : Pengukuhan pengurus Aspeklur Kota Kendari. Foto/La Ato

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pengurus Asosiasi Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan (Aspeklur) Kota Kendari, periode 2022-2024 resmi dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari di salah satu restoran yang ada di Kendari, Kamis, 16 Juni 2022.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjelaskan, tujuan dari dibentuknya Aspeklur adalah sebagai wadah komunikasi, serta berbagi pengalaman antar kecamatan dan kelurahan.

“Karena kan ini ada yang baru, ada yang sudah lama, ada juga yang pengalaman basicnya di bidang ekonomi, atau kuatnya di pemerintahan, itu bisa berbagi. Sehingga, tidak perlu butuh waktu lama,” kata Sulkarnain.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya Aspeklur ini, mereka sudah bisa tukar informasi, sekaligus saling menguatkan dan membantu,” tambahnya.

Ia berharap, camat dan lurah tidak hanya sekadar menyandang pangkat dan jabatan untuk dihormati masyarakat, tapi lebih dari itu, kehadirannya di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.

“Hadir sebagai pengayom, memberi teladan, sekaligus melayani masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Aspeklur Kota Kendari yang baru saja dikukuhkan, Sentosa berharap, Aspeklur menjadi wadah untuk menyatukan potensi yang dimiliki oleh semua lurah dan camat dalam rangka membangun akselerasi pembangunan, mendukung program Kota Kendari. Sekaligus menjadi pionir di tengah masyarakat.

“Kita berharap, Aspeklur ini bisa membantu Pemerintah Kota Kendari dalam menyosialisasikan berbagai kegiatan pembangunan di segala bidang, sekaligus bisa mengkordinasikan kegiatan pembangunan ini di seluruh lapisan masyarakat, serta sebagai pengayom dari jajaran aparat pemerintah kecamatan dan kelurahan,” jelasnya.

“Insyaa Allah tujuan kita berhimpun ini sebagai jembatan untuk menghubungkan informasi-informasi yang sifatnya dari pimpinan,” tambahnya.

Artikulli paraprakDiknas Mubar Persiapkan Atlet Jenjang SMP dan SD Pada O2SN Tingkat Provinsi
Artikulli tjetërPolda Sultra Agendakan Pemeriksaan Bupati Muna Atas Dugaan Kasus Penipuan Atau Penggelapan