Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Parkir liar di Kota Kendari diakui menjadi permasalahan serius yang terus berkembang. Aktivitas parkir yang tidak teratur ini menyebabkan sejumlah permasalahan yang dirasa berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini disampaikan oleh Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tentang parkir liar pada ruas jalan yang ada di Kota Kendari, Senin, 24 Juli 2023.
Untuk mengatasi parkir liar, menurutnya, diperlukan penindakan tegas, sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Penegakan ini juga akan didukung dengan penyediaan fasilitas infrastruktur, peningkatan kesadaran masyarakat yang meliputi edukasi mengenai dampak negatif parkir liar,” kata Makmur.
Dirinya berharap, dengan adanya Rakor ini, para peserta bisa bersama-sama melaksanakan peran aktif dalam memberikan masukan, sehingga masalah parkir liar di Kota Kendari yang menjadi pemicu kesemrawutan kota dapat diminimalisir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan mengatakan, saat ini telah ada Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang perlu dijalankan dengan tegas. Namun, payung hukum tersebut belum mengatur masalah parkir liar secara keseluruhan.
Dirinya mengakui, parkir liar yang menyebabkan kemacetan di sejumlah jalan di Kota Kendari memang berdampak pada PAD, khususnya pada tempat yang menjadi jalur transportasi.
“Di pasar pelelangan misalnya, tingkat kemacetannya mengganggu masyarakat sebagai pengguna jalan. Apa pendapatan yang bisa didapatkan untuk menambah PAD? Sudah dampaknya besar, sementara pendapatan untuk pemerintah kota tidak ada,” katanya saat menjadi narasumber di Rakor ini.
Berdasarkan hasil identifikasi DPRD, dirinya menyebut, faktor yang menjadi penyebab menjamurnya parkir liar di Kota Kendari di antaranya, kurang memadainya marka jalan dilarang parkir, belum tersedianya lahan parkir yang memadai, adanya alih fungsi area ruko sebagai lahan parkir oleh pemilik, maraknya usaha di tepi jalan, serta kurangnya kesadaran masyarakat.
“Sehingga faktor ini bisa menjadi upaya untuk kita menyelesaikan persoalan parkir liar,” ujar Subhan.