Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Hingga Maret 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari telah mencetak Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 34 persen. Jumlah ini telah melebihi yang ditargetkan, yakni 30 persen.
Capaian ini disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Kendari, Iswanto Donge saat perekaman dan pencetakan KIA yang digelar di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kendari, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia mengatakan, secara filosofis pemberian KIA kepada anak menunjukkan bahwa negara hadir memuliakan dan mendorong kemandirian anak, serta memberikan perlakuan non diskriminatif karena anak memiliki kartu identitas sendiri sebagai warga negara.
“Kegunaan kartu identitas anak sangat banyak manfaatnya. Ketika terbit kartu indentitas anak itu sudah diyakinkan bahwa identitas anak itu sudah semua terkoneksi di sekolah, utamanya di pusat data Dapodiknya itu sudah pasti sama, karena sebelum ada KIA masih biasa ada perbedaan antara yang data Dapodik dan akte kelahiran,” terangnya.
Dengan adanya KIA, lanjutnya, diharapkan tidak terjadi kesalahan lagi dalam penulisan ijazah.
“Dengan KIA, mau ke mana saja tidak harus bawa-bawa kartu OSIS atau kartu siswa, cukup KIA. Sudah bisa dipergunakan, misalnya perjalanan keluar kota cukup dengan KIA,” jelasnya.
Ia menjelaskan, KIA tidak hanya sebagai data penduduk, tapi juga memiliki banyak manfaat bagi anak, di antaranya digunakan untuk keperluan persyaratan mendaftar sekolah, juga sebagai syarat mengurus perbankan bila anak ingin memiliki tabungan pribadi.
“Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat mendaftar BPJS, serta mengurus klaim asuransi, misalnya anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia, KIA bisa dijadikan alat untuk mengidentifikasi dan juga mengurus klaim kesehatan,” jelasnya.
“KIA merupakan identitas yang wajib dimiliki setiap anak agar bisa mengakses layanan publik secara mandiri,” tutupnya.