Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas resmi mengukuhkan sembilan anggota Forum Penyuluh Anti Korupsi (FPAK) Sultra periode 2022-2025 di salah satu hotel di Kendari, Rabu, 23 Maret 2022.
Lukman Abunawas mengatakan, dengan dikukuhkannya sembilan anggota FPAK ini bisa meningkatkan indeks integritas wilayah Sultra yang masih tergolong rendah.
“Dengan adanya FPAK ini, pemberantasan korupsi bisa diimplementasikan lebih efektif dan efisien di lembaga-lembaga atau pun pemerintah daerah,” kata Lukman Abunawas.
Sementara itu, Ketua FPAK Sultra, Syarifuddin mengatakan, pengukuhan ini sebagai dukungan dan inspirasi untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Pengukuhan ini sangat penting, sebagai modal dan dukungan morel terhadap aksi penyuluhan anti korupsi, juga sebagai inspirasi bagi pihak yang peduli dan menaruh harapan besar untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi,” kata Syarifuddin.
Ia mengaku, anggota penyuluh anti korupsi (Paksi) Sultra telah bergelut dengan penyuluhan anti korupsi di lingkungannya masing-masing sebelum dilantik menjadi anggota, yakni dengan menyediakan banner, tulisan di media sosial, hingga tulisan-tulisan anti korupsi.
“Seluruh master (anggota) Paksi Sultra telah melakukan aksi penyuluhan anti korupsi di lingkungan dan sasaran yang direncanakan masing-masing,” jelasnya.