Pemkot Kendari Terima Hasil Penilaian Kepatuhan Tahun 2021 Dari Ombudsman RI Perwakilan Sultra

457
Ketgam : suasana penyerahan hasil nilai kepatuhan tahun 2021. Foto : La Ato

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jumat, 1 April 2022.

Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sultra dan diterima langsung Wali Kota Kendari.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susanto mengatakan, penilaian kepatuhan tersebut dalam rangka percepatan penilaian kualitas pelayanan publik.

“Penyerahan hasil kepatuhan tahun 2021 ini menggunakan cara berbeda. Kalau sebelumnya kita serahkan secara bersama-sama, sekarang kita serahkan per kabupaten/kota. Tujuannya agar bisa menjelaskan secara detail temuan-temuan kita dan apa yang harus perlu diperbaiki,” kata Mastri Susilo.

Selain itu lanjutnya, tahun 2021, selain Dinas Catatan Sipil dan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu, di Kota Kendari ada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dinilai, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora).

“Dari penilaian kita, hampir seluruh produk pelayanan publik di Dikmudora Kota Kendari, komponen standar pelayanannya belum terpenuhi. Sehingga, itu yang membuat nilai untuk OPD Dikmudora Kendari menjadi merah,” paparnya.

“Dan itu memengaruhi nilai keseluruhan di Kota Kendari,” tambahnya

Selain melakukan penilaian non elektrik, lanjutnya, pihaknya juga melakukan penilaian elektronik, seperti basis website yang tetap dicek saat melakukan penilaian.

“Ketika websitenya tidak aktif atau tidak ada, berarti nilainya akan rendah di dalam penilaiannya,” ucapnya.

Ia berharap, tahun 2022 ini performance layanan publik dalam hal pemenuhan komponen standar sesuai Undang-Undang No.25 Tahun 2009 bisa terpenuhi dengan baik. Sehingga, hasilnya bisa sesuai target Ombudsman di tahun 2022.

“Dari satu provinsi dan 17 kabupaten/kota, yang hijau minimal setengahnya dan tidak ada yang merah. Itu target kita. Sehingga, kita push secara lebih serius,” kata Mastri Susilo.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, dirinya berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sultra karena telah memotret kinerja Pemkot Kendari dalam hal pelayanan publik.

“Memang ada beberapa indikator yang perlu diperbaiki dan harus melakukan penyesuaian karena memang pelayanan publik menjadi konsen kita. Insyaa Allah, kami berkomitmen untuk itu,” kata Sulkarnain.

Artikulli paraprakNahkoda Baru ; Arah Baru KPN Kendari
Artikulli tjetërIZI Sultra Salurkan Program Booking Berkah Ramadan di Wilayah 3T