Pemkot Kendari Siapkan RPD Masa Transisi

422
Ketgam : Kepala Bappenda Kota Kendari saat memaparkan RPD tahun 2023-2026. Foto : La Ato

Penulis: La Ato

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) masa transisi tahun 2023-2026, Selasa, 15 Februari 2022 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, RPD ini akan menjadi acuan dari pemerintah yang akan melanjutkan masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2017-2022.

“Bahasa teknisnya masa transisi, karena nanti setelah tahun 2022 akan diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah provinsi untuk melanjutkan roda pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kota Kendari,” jelas Sulkarnain.

Ia meminta agar masyarakat yang terlibat dalam penyusunan RPD ini memberikan kritik dan masukan, sebab akan menjadi acuan atau referensi kepala Organisasi Perangkat Daerah hingga di tingkat kelurahan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, RPD ini mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025, dengan menyesuaikan terhadap perkembangan dan kemajuan kota.

“Dokumen ini akan menjadi buku pintar atau pedoman wali kota terpilih nantinya,” terangnya.

RPD ini meliputi, peningkatan dampak sosial ekonomi, peningkatan kualitas lingkungan, adaptasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana, pengembangan sumber daya manusia, kebudayaan dan pariwisata, penyediaan infrastruktur perkotaan, perumahan dan pemukimaan, serta pembinaan ideologi, tata kelola penduduk dan reformasi birokrasi.

Dokumen perencanaan ini ditargetkan tuntas pada awal bulan Maret dalam bentuk paraturan wali kota. Namun, terlebih dahulu akan dikonsultasikan pada Pemda Sultra.

Artikulli paraprakTP-PKK 14 Kecamatan Lingkup Kabupaten Konawe Resmi Dilantik
Artikulli tjetërSambut Kedatangan Menteri, Dinas Peternakan akan Perkenalkan Sapi Jepang Wagyu