Pemkot Kendari Perkuat Implementasi Program Satu Data

287
Pelaksanaan penguatan implementasi program satu data yang berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Kamis, 8 Juni 2023.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memperkuat implementasi program satu data dengan menghadirkan tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 8 Juni 2023.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan, pertemuan dengan tim Pusdatin Kementerian Dalam Negeri ini difokuskan pada implementasi satu data, yakni penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada perencanaan pembangunan.

“Salah satu implementasi dari satu data adalah kita menggunakan SIPD sebagai instrumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di Kota Kendari,” kata Cornelius Padang.

Dirinya melanjutkan, penjelasan tentang SIPD dibutuhkan, sebab tahun 2023 Pemkot Kendari telah memutuskan menggunakan SIPD RI sebagai tempat penginputan data.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Pusdatin, Yanuar Andriyana Putra menjelaskan, satu data Indonesia merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019, dan dalam waktu dekat akan diturunkan Peraturan Menteri Dalam Negeri sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya.

Berdasarkan Perpres tersebut, lanjutnya, selanjutnya wali data ditetapkan berada di Dinas Kominfo, sedangkan produsen data berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Contoh satu data yang bisa diakses melalui SIPD adalah data keuangan daerah secara waktu riil. Di Provinsi Sulawesi Tenggara, dari 17 kabupaten dan kota, realisasi APBD tertinggi hingga bulan Juni berada di Kota Kendari,” paparnya.

“Kami berupaya sebisa mungkin proporsinya 70:70. 70-nya kalau menggunakan SIPD bisa langsung diambil dari SIPD. Namun, ada contoh data kependudukan tetap kita harus minta dari dinas terkait,” tambahnya.

Ia menyebut, keinginan Presiden RI adalah SIPD tidak hanya menampilkan realisasi APBD. Namun, bisa lebih rinci hingga pada perencanaan daerah berdasarkan RPJMD kepala daerah.

“Ini dilakukan agar ke depannya bisa terlihat perencanaan yang telah disusun, apakah terealisasi atau tidak,” ujarnya.

Artikulli paraprakDisnaskeswan Konawe Terus Genjot Produksi Ternak Sapi
Artikulli tjetërTidak Perbolehkan Meliput, Wartawan Konawe Kecam Tindakan Panitia Kegiatan Calon Jamaah Haji