Pemkot Kendari Diminta Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal di Nambo

864
Sekda Kota Kendari saat memimpin rapat koordinasi mengenai pengolahan pasir di pantai Nambo, Selasa, 22 November 2022.

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menggelar rapat koordinasi mengenai pengolahan pasir di Kecamatan Nambo Kota Kendari, Selasa, 22 November 2022.

Dalam kesempatan tersebut, salah satu anggota Lembaga Pemerhati Lingkungan (LPL) Kecamatan Nambo, Saleh Muhammad S mengatakan, pihaknya mengajukan beberapa hal ke pemerintah kota, salah satunya adalah menindak semua yang terlibat dalam aktivitas penambangan pasir Nambo.

Selain itu, ia juga meminta agar pemerintah kota mensterilkan lokasi pertambangan ilegal dengan mengeluarkan semua mesin pencucian dan alat berat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, berdasarkan hasil rapat sebelumnya, aktivitas pertambangan di Kecamatan Nambo diakui memang tidak memiliki izin legal, sehingga berbenturan dengan peraturan yang ada, utamanya RTRW Kota Kendari.

Akibat adanya dari pertambangan mineral bukan logam tersebut, lanjutnya, menyebabkan perusakan lingkungan.

“Sangat betul, kita saksikan bahwa pantai Nambo yang menjadi salah satu objek wisata kita di Kota Kendari sudah berdampak serius. Secara kasat mata kita lihat, air pantai Nambo itu sudah tidak seperti dulu lagi,” kata Ridwansyah Taridala.

Untuk menindaklanjuti penambangan ilegal di Nambo, ia mengatakan, pemerintah kota bakal membentuk tim yang diketuai oleh Polresta Kendari untuk mencari solusi terkait persoalan sosial yang dialami warga sekitar Kecamatan Nambo.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here