KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe melakukan penertiban besar-besaran terhadap seluruh kendaraan dinas (randis), baik roda dua, empat, maupun enam, pada Selasa (22/4/2025) pagi. Langkah tegas ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah penyimpangan signifikan dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset negara tersebut.
Wakil Bupati Konawe mengungkapkan bahwa dari total 366 unit randis yang tercatat, banyak yang tidak berada di tangan yang seharusnya, bahkan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk di antaranya digunakan untuk mengojek ikan. Kondisi pengelolaan randis ini dinilai sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
“Kendaraan dinas seharusnya dipergunakan untuk menunjang kinerja pemerintahan, bukan untuk kegiatan pribadi. Kami menemukan ada randis yang dipakai untuk ojek ikan, bahkan banyak yang sudah berganti plat hitam. Ini benar-benar amburadul,” ujar Wakil Bupati dengan nada geram saat memimpin penertiban.
Lebih lanjut, Wakil Bupati memerintahkan dilakukannya pengecekan dan sinkronisasi data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menyoroti adanya ketidaksesuaian data kepemilikan dan pengguna kendaraan. “Datanya si A yang pegang, tapi yang pakai ternyata si C. Saya punya catatannya. Ini menunjukkan lemahnya kontrol dan pengawasan selama ini,” tegasnya.
Temuan mencolok lainnya terjadi di Sekretariat DPRD Konawe, di mana dari 19 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset, hanya 4 unit yang saat ini berada dalam kendali sekretariat. Keberadaan 15 unit kendaraan lainnya tidak diketahui secara pasti.
Penertiban ini juga menyasar kendaraan dinas yang kondisinya sudah tidak layak pakai. Pemkab Konawe berencana untuk mengajukan pelelangan terhadap kendaraan-kendaraan tua yang biaya pemeliharaannya justru lebih besar daripada manfaatnya.
Wakil Bupati menekankan bahwa penertiban ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut integritas dalam pengelolaan aset negara. Ia menegaskan tidak ingin lagi ada penyalahgunaan randis tanpa rasa tanggung jawab.
Sebagai langkah pengawasan lanjutan, Pemkab Konawe akan menempelkan stiker khusus bertuliskan “Aset Negara” pada seluruh kendaraan dinas. Stiker ini bertujuan untuk memberikan penanda yang jelas bahwa kendaraan tersebut adalah milik pemerintah dan penggunaannya dibatasi hanya untuk kepentingan resmi.
“Kita akan pasang stiker sebagai tanda bahwa kendaraan itu milik negara. Supaya tidak lagi dipakai ke pasar, mengangkut ikan, atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Ini bagian dari penegakan tata kelola yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Wakil Bupati memastikan bahwa proses penertiban ini akan berjalan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih. Ia mengajak seluruh OPD untuk bersikap terbuka dan mendukung upaya pembenahan ini demi mewujudkan birokrasi yang transparan dan bertanggung jawab. (Adv).