UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (sultra) bakal menggodok regulasi terkait tunjangan pangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam bentuk beras.
Hal itu di ungkapkan Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara saat mengelar rapat bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang Unaaha dan sejumlah Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis 29/04/21.
Pengambilan kebijakan pemkab konawe dalam rangka mengatasi kelebihan stock hasil panen padi petani di konawe setiap tahunnya. Dimana kapasitas penampungan gudang Bulog Unaaha yang cukup terbatas atau over kapasitas.
“Bulog sekarang ini, yang kapasitas penampungannya 5000 ton, jika dikonversi dari gabah kering Bulog hanya dapat menampung 10.000 ton gabah kering,”kata Gusli.
“Akibatnya, daya tampung Bulog yang hanya mencapai kurang lebih 10000 ton dalam bentuk gabah kering sehingga masih tersisa 150 ribu ton yang belum dapat ditampung Bulog,” ujarnya usai menggelar rapat bersama.
Meski demikian lanjut Gusli, Pemkab Konawe sedang mempersiapkan regulasi kemudian akan ditindaki oleh dinas keuangan, BKD, Perindag, Orpeg, dan bagian Hukum, untuk merancang SK bupati tentang mekanisme pendistribusian beras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Konawe yang berjumlah sekitar kurang lebih 7000 orang.
“Setiap ASN mempunyai tunjangan beras 10kg perbulannya, jadi kami inginkan setiap ASN tunjangan beras nya langsung dari Bulog dan ini akan mengurangi stok di gudang sekitar 70 ton perbulannya,” jelas Wakil Bupati Konawe.
Selain itu, Gusli juga akan merekomendasikan kepada PT Virtue Dragon Nivkel Industry ( VDNI), PT Tani Prima Makmur (TPM), dan PT Utama Agrindo Mas ( UAM) yang karyawannya mencapai 22.000 jiwa membeli langsung beras kelas premium di Bulog.
“Di tiga perusahaan tersebut, ada kurang lebih 22.000 karyawan. Kalau masing – masing dari mereka ada tunjangan beras 10 kg, maka beras petani dapat di serap Bulog capai 220 ton perbulannya,’terang Gusli.
Dalam kesempatan itu, Gusli juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagkop) agar Sistem Resi Gudang (SRG) yang berada di wonggeduku dapat diambil alih oleh pemerintah daerah, agar SRG itu dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
“Kami ingin agar SRG itu dikelola oleh BUMDES, dan kalau di sana ada 60 desa, masing – masing investasikan dananya Rp 200 juta, maka akan terkumpul uang sekita Rp 12 miliar untuk modal usaha”tambahnya.
Menurutnya, regulasi yang disarankan untuk BUMDES jika itu berjalan, kemungkinan besar Konawe akan menjadi pioner. Dalam artian ada terobosan pemerintah desa melalui konsorsiumnya untuk menyelamatkan para petani dari musim panen. Dimana gabah petani akan di beli oleh SRG dan Konsorsium dengan harga yang kompetitif.
“Hal itu dilakukan untuk menyelamatkan petani Konawe setiap panen raya, serta kita tidak hanya bertumpu ke Bulog namun kita juga akan bertumpu pada SRG melalui BUMDES,”harapnya.(red)