
Penulis : Juan
KONAWE, BONDO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) konawe melakukan pemaparan dan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Pondidaha.
Dalam pembahasan bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa diwakili langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.
Pada pembahasan tersebut, juga diikuti pula beberapa daerah, diantaranya yakni perwakilan Kabupaten Bombana, Kolaka, Raja Ampat dan Kota Ternate.
“Pembahasannya hari ini, terkait finalisasi Raperda tentang tentang RDTR Kecamatan Pondidaha,” ungkap Ferdinand dalam keterangan tertulisnya yang di terima bondo.id, 18 Maret 2022
Ferdinan juga mengungkapkan, terkhusus diSultra, Kabupaten Konawe menjadi yang pertama membahas RDTR pada dua titik atau kecamatan di Kementerian ATR. Dua titik tersebut, yakni RDTR Unaaha dan RDTR Pondidaha yang saat ini tengah dibahas.
“Daerah lainnya seperti Bombana dan Kolaka baru menetapkan satu RDTR, yakni untuk ibu kota kabupatennya,” tutur Ferdinand.
Jenderal ASN Konawe ini melanjutkan, untuk ditahun ini pihaknya juga bakal melakukan pembahasan RDTR untuk dua titik atau kecamatan, yakni RDTR Kecamatan Routa dan Kecamartan Soropia.
“Kecamatan Routa sendiri kata Ferdinan paling lambat akan dilakukan Juni mendatang. Setelah itu akan langsung menyusul daerah pesisir, Soropia.,” tambahnya.
Ferdinan juga menambahkan, Penetapan RDTR ini penting untuk melihat potensi wilayah. Selain itu juga bisa memudahkan investasi.
“Kita juga bisa melakukan proteksi terhadap dampak lingkungan, sosial, bisnis dan aktivitas masyarakat wilayah RDTR,” pungkasnya Ferdinand.