Pelaku Penikaman Personil Kepolisian di Baubau Menyerahkan Diri

937
Ketgam : Pelaku penikaman anggota Polsek Mawasangka Tengah. Foto : Istimewa

Penulis : Andhy

Baubau, BONDO.ID – Pelaku penikaman anggota Kepolisian Polsek Mawasangka Tengah berinisial AD (38) akhirnya menyerahkan diri, pada Kamis (12/5/2022) pagi.

Peristiwa penikaman tersebut bermula ketika korban AIPDA La Ode Abdul Malik Sangka (40) yang bertugas sebagai Kepala Unit Intelijen Keamanan (Kanit Intelkam), menesehati pelaku.

“Karena pelaku sedang terpengaruh minuman keras, berujung pelaku menikam korban hingga bersimbah darah,” ujar Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo.

Ia mengatakan, pelaku penikaman tersebut kemudian menyerahkan diri, yang kemudian di jemput oleh Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau di kediamannya di Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah.

“Pelaku langsung dibawah di Mako Polres Baubau, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Saat ini Kepolisian tengah mencari barang bukti yang di gunakan oleh pelaku untuk menikam AIPDA La Ode Abdul Malik.

“Barang bukti yang di pakai pelaku masih dalam pencarian,” tutupnya

Artikulli paraprakMaterial Tanah Bercampur Batu Kembali Menumpuk di Badan Jalan Lintas Provinsi di Sampara
Artikulli tjetërSemakin Maraknya Pembusuran di Kota Kendari, Kapolresta : Kami Akan Tindak Tegas Bagi Pelaku