Pelaku Curanmor di jalan Sakura Mandonga Ditangkap, Bocah Masih Duduk di Bangku Sekolah

1108
Ketgam : Bocah SMP saat diamankan polisi. Foto : Polsek Mandonga

Penulis : Andhy

KENDARI, BONDO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga mengamankan seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah melakukan aksi curanmor di Jalan Sakura, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, pada Sabtu (5/3/2022) lalu.

Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman mengatakan, pelaku yang berinisial R (15) diamankan di Jalan Saranani saat sedang nongkrong.

“Pelaku ini masih dibawah umur. Modusnya ini karena korban lalai memarkirkan motornya di rumah yang mana kunci motor masih tergantung. Sama tersangka yang kebetulan lewat, muncul niat untuk membawa lari motor tersebut,” ujarnya, pada Jumat (25/3/2022).

Setelah berhasil membawa kabur lanjut Salman, pelaku mengganti warna motor curiannya, yang sebelumnya berwarna merah, menjadi hitam menggunakan cat semprot (pilox) agar tidak ketahuan.

“Motor yang dicuri awalnya berwarna merah, oleh pelaku diubah warnanya menjadi hitam menggunakan pilox,” sambungnya.

“Dia mengaku ini merupakan pertama kalinya melakukan pencurian kendaraan bermotor. Mengambil motor hanya ingin memiliki bukan untuk dijual,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, pelaku yang masih duduk di bangku kelas 1 SMP ini hanya tinggal berdua dengan neneknya. Sedangkan kedua orang tuanya berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pelaku hanya tinggal dengan neneknya. Orang tuanya di Makassar,” ungkapnya.

Atas perbuatan, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4e KUHPidana Subs Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian.

“Namun kami sedang mengusahakan Diversi, dikarenakan pelaku merupakan anak di bawah umur,” tutupnya

Artikulli paraprakSulkarnain Isi Program Wali Kota Mengajar di SMP Negeri 5 Kendari
Artikulli tjetërLakukan Penggelapan Empat Unit Motor, Pria di Kendari Diamankan Polisi