Pedagang Ayam Potong di Konawe Dihimbau Lengkapi Izin

377
Suasana pedagang ayam potong berjualan di Konawe. Foto/IST

KONAWE—Penjual ayam potong di tempat umum di Kota Unaaha, Kabupaten Konawe kembali jadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Konawe sama sekali belum memberikan rekomendasi untuk pembuatan izin.

Saat ini, dengan maraknya penjualan ayam potong di tengah kota khususnya di tempat-tempat yang ramai di kunjungi warga seperti area STQ Unaaha membuat tidak nyaman akibat bau yang ditimbulkan, terlebih lagi disaat musim hujan.

Kepala Disnakeswan, Jumrin mengatakan, sampai saat ini memang dirinya belum memberikan rekomendasi kepada pengusaha ayam potong yang berada di keramaian.

“Kami belum memberikan rekomendasi apa pun sama sekali,” kata Kadis Disnakeswan.

Menurutnya, memang izin untuk membuka ayam potong itu membutuhkan rekomendasi dari Peternakan, namun dirinya belum bisa memberikan izin karena di rekomendasi dari DLH juga belum terbit.

Kami memang sudah melakukan pertemuan, dan untuk tindak lanjutnya kami serahkan ke atasan,” ujarJumrin.

Sementara itu, Kadis DLH Konawe, Herianto Wahab menuturkan, dari pertemuan, pihak penjual ayam potong diberi kesempatan untuk melengkapi izin yakni dengan memasukan rekomendasi ke Disnakeswan dan DLH.

Selain itu, pihak DLH mengingatkan kepada pedagang ayam potong melakukan pengelolaan lingkungan yang benar sesuai dengan protap dari DLH.

“Kami belum bisa memberikan rekomendasi, karena di tempat itu protap pengelolaan lingkungannya belum sesuai,” pungkasnya Herianto. (Rls).

Artikulli paraprakPerkuat Integritas Daerah Menuju Pemilu dan Pilkada 2024, Kesbangpol Konawe Gelar Sosialisasi
Artikulli tjetërDr. Bahri Desak Polda Sultra Segera Tangkap Pelaku Rasisme Suku Muna