KONAWE – Partai Golongan Karya (Golkar) melakukan penyerahan dokumen Bakal Calon Anggota DPRD yang telah melalui proses perbaikan ke KPU Konawe, Minggu, (9/7/2023) pukul 22.30 Wita.
Pengembalian berkas Bakal Calon DPRD Konawe dari Partai Golkar dilakukan oleh Sekretaris DPD II Golkar Herman yang didampingi Bendahara Sadam Rasyid.
Berkas yang dikembalikan kemudian dilakukan verifikasi lalu diinput dan selanjutnya diserahkan ke Ketua KPU Konawe, Wike yang disaksikan oleh Kordiv Hukum Ramdhan, Kordiv Parmas dan SDM Andi Muh. Dzul Fadli, Kordiv Teknis Penyelenggaraan Ijang Asbar, Kordiv Perencanaan Data dan Informasi Haldin Sam liambo, dan Ketua Bawaslu Konawe, Sabda.
Kordiv Hukum KPU Kabupaten Konawe mengatakan, seluruh Partai Politik diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen Bakal Calon Anggota DPRD mulai 7 Juli 2023 dan batas penyerahan berakhir pada 9 Juli 2023.
“Setelah dilakukan Verifikasi, berkas dari partai Golkar dinyatakan lengkap dan kami terima,” Ujarnya.
Sementara itu, ketua DPD II Golkar Konawe, Nurnining melalui bendaharanya Sadam Rasyid mengatakan, berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Konawe dari Partai Golkar telah diterima oleh KPU Konawe.
Kata dia, dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Golkar tidak dilakukan perbaikan karena berkas yang dikembalikan ke KPU itu sepenuhnya telah lengkap.
Namun, lanjut Sadam, yang menjadi kendala saat dilakukan verifikasi adalah penguploatan KTA, karena terkendala jaringan yang kurang baik.
“Mengenai dokumen kami tidak ada kendala sama sekali, hanya saja jaringan pada sistem yang agak kurang baik, tapi setelah beberapa menit jaringan telah kembali stabil,” Tutur Sadam.
Terkait bekal para Bakal Calon DPRD Konawe dari partai Golkar, Sadam mengungkapkan jika seluruh persiapan Caleg nya telah matang.
“Kami sangat siap 100 persen, mengenai strategi, kami tidak bisa ungkap ke media karena itu rahasia internal kami. Sedangkan untuk target kami di legislatif, kami menargetkan enam kursi untuk semua Dapil,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, Partai Golkar sebelumnya telah mengajukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Konawe pada, 14 Mei 2023 lalu.(Red/Admin).