Oknum Wartawan Online di Konawe Diduga Melakukan Pemerasan

956
Ilustrasi. Foto : Repro google

KONAWE—Kepala Desa Andadowi Kecamatan Sampara, Andi (43 thn) akan melaporkan oknum wartawan media online ke Polres Konawe. Laporan ini dibuat atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan tersebut.

“Hari ini saya akan bertandang ke Polres Konawe, untuk melaporkan oknum wartawan itu,”katanya.

Menurut Andi, oknum wartawan tersebut sering meminta sejumlah uang kepadanya agar tidak diberitakan hal-hal negatif di media online. Ia merasa dirugikan dan terintimidasi oleh tindakan oknum wartawan tersebut.

“Dia itu (Red-JM) suka pura-pura mau bantu saya, dia minta mii uang, kadang dia mengatasnamakan teman-teman mau beli rokok atau apa,” ungkapnya.

Saat ini, Andi tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Banyak bukti transfer ku dan saya kirimkan sesuai kemampuanku, itupun dia suka mengeluh kalau saya transfer sedikit, saya mau ambil dimana uang,” beber Andi.

Andi juga menambahkan, terakhir JM kembali meminta uang sebesar 500 ribu agar tak mengupdate berita terkait kasus penyalahgunaan Dana Desa tersebut.

“Sekarang dia telpon dan chat terus, tapi saya tidak mau balas. Sumber berita itu juga asal dari dia,” tutupnya

Artikulli paraprakCegah Pelanggaran Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Wakatobi Launching Posko Kawal Hak Pilih
Artikulli tjetërInspektorat Konawe Bantah Tudingan Lindungi Kepala Desa Andadowi