Penulis : Andhy
KENDARI, BONDO.ID – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) gagal menyelundupkan narkotika jenis sabu yang di simpan ke dalam botol shampo, pada Sabtu (21/5)2022).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kendari, Abdul Samad Dama, pada saat ditemui di ruang kerjanya, pada Selasa (24/5/2022).
Menurutnya penyelundupan barang haram yang di lakukan oleh salah satu WBP pertama kali diketahui oleh anggotanya yang bertugas sebagai Penjaga Pintu Utama (P2U), yang menaruh rasa curiga terhadap bawaan dari tahanan kasus pidana umum tersebut.
“Pada saat melintas di P2U, petugas saya melihat WBP ini membawah sebuah kantung, karena merasa curiga, akhirnya petugas memeriksa kantung bawaannya, di dalamnya itu ada dua botol sampo,” ujarnya.
Setelah melakukan pemeriksaan lanjut Samad, di dapatkan 7 pipet yang didalamnya berisi sasaet kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
“Setelah didapatkan barang yang diduga sabu itu, petugas kami kemudian melakukan interogasi, dan dari pengakuannya, itu merupakan titipan makanan, namun WBP ini mengatakan barang haram tersebut merupakan barang temannya yang berada di blok, dengan kasus narkoba,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari ini langsung berkoordinasi dengan pihak Polresta Kendari untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polresta dan akan tindaklanjuti,” bebernya.
Ia menambahkan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung, untuk diberikan kepada warga binaan.
“Upaya penyelundupan narkoba itu, bukan pertama kali di gagalkan petugas kami, namun sudah beberapa kali penyelundupan barang haram narkoba di gagalkan dengan beragam modus,” tutupnya.
Dari data yang dihimpun media ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Lapas Kendari, diketahui barang haram tersebut diantar oleh seseorang yang bernama Naruto.