Napi Narkotika Memimpin Klasemen Penghuni Lapas dan Rutan di Sultra

499

Penulis : Andhy

KENDARI, BONDO.ID – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan Tahanan yang berada di lingkup Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) didominasi oleh narapidana kasus narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Sultra, melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Muslim mengatakan, jumlah napi narkoba yang ada di Sultra saat ini mencapai 1.290 orang.

“Dari 3.172 napi yang ada, napi kasus narkoba mencapai 1.290 orang. Sisanya tahanan dari kasus pencurian, perampokan, penganiayaan dan kasus lainnya,” ujarnya, pada Senin (4/7/2022).

Dengan jumlah napi yang membludak itu, Kemenkumham Sultra telah mengusulkan kepada Kementrian agar Lapas khusus napi narkoba dibangun.

Namun untuk saat ini, langkah awal Kemenkumham Sultra lakukan untuk mengatasi kepadatan di dalam Lapas dan Rutan yaitu dengan melakukan pemindahan tahanan.

“Pembangunan Lapas khusus tahanan narkoba telah kami usulkan ke Pusat. Untuk saat ini kami menggunakan pola pemindahan tahanan. Misalkan, Lapas Kendari telah padat, maka sebagian tahannya kami pindahkan ke Rutan yang masih longgar. Pola itu kami lakukan demi keamanan bagi tahanan maupun Lapas,” pungkasnya.

Artikulli paraprakPembangunan RSUD Tipe D Kota Kendari Resmi Dimulai
Artikulli tjetërDinas PUPR Mubar Sudah Rampungkan Desain Pengembangan Daerah Irigasi Kampani