BONDO.ID | Konawe – Napi Imanuddin atas kasus pelanggaran Pemilu akhir – akhir ini menjadi sorotan beberapa media online, sehingga menjadi perbincangan publik. Diketahui, Imanuddin kedapatan makan malam di salah satu rumah makan di Kota Kendari pada Selasa 23 Februari 2021.
Pada saat makan malam itu, Napi Imanuddin masih di dampingi dua orang petugas Rutan Kelas II B Unaaha, yakni Putra Amandari dari petugas umum dan petugas medisnya Oktavian.
Berdasarkan informasi yang di himpun oleh tim redaksi media ini, di duga pada saat makan malam itu, Napi Imanuddin bertemu dengan Bupati Konawe Kepulauan terpiilih, Amrullah, dengan bukti CCTV di rumah makan tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto yang di konfirmasi oleh awak media melalui via telpon terkait adanya informasi pertemuan antara Napi Imanuddin dan Bupati Konawe Kepulauan, dirinya akan perintahkan bawahannya untuk melakukan pengecekan CCTV di rumah makan itu.
“Nanti kami suruh anggota cek kesana apa betul di ambil CCTV,” katanya melalui pesan singkat WhatsApps, Kamis 25 Februari 2021.
Lanjut dikatakannya, pihaknya saat ini, telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengawal yang melakukan pendampingan pada Napi Imanuddin.
“Tim Internal sementara konsen lakukan pemeriksaan, setelah itu dari Tim Kemenkumham,”tambahnya.
Diketahui, Napi Imanuddin pada Selasa 23 Februari 2021 mendapatkan izin berobat dengan pemeriksaan lanjutan, karena terpapar corona virus desease (COVID-19) terkonfirmasi reaktif pada awal eksekusi 15 Februari 2021 lalu. (***)