OPINI : Surachman (Dekan Fakultas Teknik ITBK Muhammadiyah Muna Barat)
Muna Barat—23 Juli lalu Muna Barat telah merayakan HUTnya yang ke 8. Usia 8 tahun bukanlah usia yang dianggap balita bagi manusia. Usia 8 tahun bagi manusia adalah usia dalam kategori anak-anak (kids) dalam rentang umur 5 – 13 tahun. Suatu usia yang merupakan persiapan memasuki masa remaja.
Dalam usia 8 seorang anak sudah mulai memasuki puncak pertumbuhan anak (growth spurt) atau dikenal masa pertumbuhan tercepat kedua setelah masa bayi. Saat memasuki masa pubertas, si kecil tidak hanya mengalami perubahan secara fisik saja, namun juga dari sisi emosional.
Dalam rentang ini seorang anak biasanya mulai menunjukan interaksi sosialnya sekalipun dalam kondisi terbatas. Usia 8 tahun adalah usia yang kritis karena merupakan usia peralihan dari kondisi kids menjadi kondisi remaja. Sehingga sejak usia ini lah peran orang tua untuk mulai mencermati arah perkembangan seorang anak nantinya.
Bagi Muna Barat dalam usia 8 tahun bukanlah merupakan usia yang amat muda, usia yang menurut usia manusia adalah usia yang merupakan peralihan dari kategori kids ke remaja. Dalam usia ke 8 ini, Muna Barat sudah harus mulai mengidentifikasi diri terkait setiap potensi yang dapat dikembangkan untuk memacu pertumbuhannya sehingga dapat dikenali keunggulannya oleh daerah lainnya.
Sebagai daerah pemekaran, Muna Barat diperhadapkan oleh beberapa fakta empirik tentang gagalnya daerah pemekaran di Indonesia dalam membangun kemandirian yakni karena keterbatasan keuangan daerah. Daerah daerah tersebut gagal menciptakan pendapatan daerah yang mampu menopang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerahnya.
Laju keuangan daerah terbebani belanja operasional kepegawaian dan sarana prasarana, apalagi saat awal masa pembentukan pemerintahan.
Syukurnya Muna Barat hari ini tidak memasuki fase “gagal” itu, minimal pada aspek belanja operasional kepegawaian yang masih rendah karena rasio pegawai pun masih rendah.
Namun disisi lain kebutuhan belanja pembangunan khususnya sektor infrastruktur juga semakin tinggi sehingga menuntut pemerintah daerah untuk berpikir kreatif dalam memanage pendapatan dan belanja yang dianggap prioritas dan mendesak.
Skenario rasionalisasi APBD dalam rangka mengejar target pembangunan yang telah dijalankan oleh Pj. Bupati Muna Barat Dr. Bahri, S.STP,.M.Si saat ini adalah langkah rasional dan terukur mengingat sektor pendapatan asli daerah yang menunjang pendapatan penerimaan dalam APBD masih belum maksimal digali.
Sehingga salah satu tantangan utama kedepan adalah bagaimana meningkatkan sektor pendapatan dalam semua lini.
Selain itu tantangan Muna Barat hari ini tak hanya sebatas menghadirkan infrastruktur, lebih dari itu Muna Barat harus lah didorong untuk menjawab cita cita dasar terbentuknya suatu daerah otonom baru.
Cita cita dasar itu adalah mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah. Cita cita dasar ini termaktub dalam UU No 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat.
Fungsi pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan sesungguhnya sudah berjalan namun perlu dioptimalkan lagi, tren pelayanan pemerintahan tidak hanya sebatas aspek rutinitas formalistik namun bagaimana dapat didorong agar pelayanan pemerintahan lebih menjawab masalah masalah mendasar kemasyarakatan, pendekatannya lebih “problem solving”.
Misalnya daftar inventarisasi kebutuhan pembangunan di 11 kecamatan, 81 desa dan 5 kelurahan itu merupakan cerminan kehendak rakyat yang sesungguhnya dan sedapat memungkin memiliki daya ungkit ekonomi bagi peningkatan pendapatan asli daerah. Muna Barat hari ini dengan segala potensi yang dimiliki harus cepat merumuskan positioning nya.
Positioning adalah  tindakan memposisikan diri dengan melihat potensi yang dimiliki terhadap daerah layanan dan pesaing wilayah agar dapat tercipta kesan tertentu diingatan masyarakat luar Muna Barat tentang Muna Barat.
Pilihan positioning itu lah yang akan menentukan arah pembangunan Muna Barat. Positioning itu berbeda dengan Visi dan Misi 5 tahunan. Visi dan Misi 5 tahunan itu idealnya disusun berdasarkan positioning Muna Barat. Misalnya positioning Muna Barat, “Muna Barat Barakati” Artinya janji Muna Barat itu kepada pelanggannya adalah “Barakati/Berkah/Blessing”.
Berkah infrastrukturnya, Berkah pelayanan pemerintahannya, Berkah destinasi wisatanya, dan semua keberkahan lain. Setelah perumusan positioning ini, diferensiasi atau faktor pembedanya dengan wilayah pesaingnya.
Misalnya jika harus membandingkan Muna dan Muna Barat, pelanggan daerah akan melihat apa sih yg berbeda antar ke dua daerah ini yang nota bene secara sosial kultural tak memiliki perbedaan. Berarti perlu ada diferensiasi yang lain sehingga orang melihat Muna dan Muna Barat itu berbeda tidak hanya berbeda secara administratif, namun juga kebiasaan, cara, metode atau gaya, aliran politik dan mungkin pada hal hal lainnya juga.
Karena jika Muna Barat hari ini masih memakai cara kebiasaan yang ada di Muna maka sesungguhnya pilihan Muna Barat untuk mekar di tahun 2014 silam tidak lah substantif dan fundamental.
Jika mekar menjadi DOB, maka siap tidak siap, mau tidak mau Muna Barat harus lebih maju dan menawarkan gaya pembangunan yang lebih dibanding Kabupaten induknya.
Karena jika masih mengikuti pola lama itu artinya terjadi stagnansi pembangunan. Muna Barat lahir tak sekedar lahir secara yuridis namun “lahir” sebagai bayi yang dapat tumbuh menjadi dewasa, gagah, tampan, cantik, cerdas, mulia adabnya dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya sehingga banyak orang yang berminat meminangnya.
Prasyaratnya harus ada konsensus segenap elemen masyarakat mewujudkan Muna Barat yang seperti itu. Melahirkan konsensus mungkin akan sulit jika masih saja ada silang sengkarut kepentingan. Namun jika ingin Maju, maka segenap komponen kekuatan di Muna Barat harus melepas ego demi kepentingan daerah dan nasib anak generasi akan datang Muna Barat.
Setelah kita mengetahui positioning, diferensiasi maka bisa lah kita merumuskan branding Muna Barat yang tepat sesuai potensi dan karakteristiknya. Branding ini akan menjadi “merek” dagang bagi kawasan ini. Merek yang dapat melekat dalam kesadaran masyarakat.
Merek yang dapat meningkatkan kebanggaan masyarakatnya, merek yang dapat menjaga perilaku masyarakatnya, yang mendrive pada hal hal yang patut dan pantas. Ekuitas merek/brand yang dimiliki oleh Muna Barat akan melahirkan kepercayaan masyarakat luar terhadap daerah ini.
Namun itu tak cukup sebatas brand yang dimunculkan dalam selembar spanduk semata. Namun perlu didukung oleh adanya kebijakan pembangunan yang fokus untuk memperkuat brand itu. Setiap kebijakan lintas sektor harus memperkuat ekuitas merek atau brand itu.
Tak ada lagi kebijakan sektoral dan parsial, namun semua terintegrasi untuk mewujudkan brand yang telah dipilih. Di usia ke 8 ini saya yakin dibawah kepemimpinan Pj Bupati Muna Barat Dr. Bahri saat ini brand itu sudah dirumuskan. Dengan bekal yang ada dan potensi Muna Barat hari ini dan apa yang telah dicapai saat ini rasanya cukup menjadi fundamen untuk mewujudkan hal itu.