Masyarakat Andowia Duduki Lahan Eks IUP KMS 27, Kapolres : Situasi Kondusif

532
Ketgam : Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum, SIK. Foto : Aras M

Penulis : Hasmar

KONUT, BONDO.ID – Masyarakat Andowia yang menduduki Lahan Eks KMS 27 di Blok Mandiodo sejak Selasa hingga Rabu malam mulai membubarkan diri. Hal ini di sampaikan Kapolres Konawe Utara AKBP Achmad Fathul Ulum, SIK, Jumat (15/4).

“Kami sudah menurunkan tadi siang personil untuk menghimbau kelompok masyarakat Andowia di lokasi konflik,” ucap Kapolres via telpon, Jumat (15/4).

Himbauan yang di sampaikan Polres konawe agar masyarakat Andowia yang menduduki lokasi konflik untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

” Yang penting jangan ada konflik, Ya kalau melanggar hukum kita akan proses. Itu tujuan tugas pokok kita,” tegas Kapolres.

Dijelaskannya, masyarakat diminta untuk tidak mengganggu aktivitas penambangan yang telah mengantongi izin, sehingga nantinya kata dia, tidak terjadi konflik.

Dalam kesempatan itu pula, Kapolres berjanji akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah daerah serta instansi terkait.

Dimana, klaim kepemilikan tanah masyarakat Andowia yang di sebutkan telah di serobot sesuai dengan aspirasi masyarakat Andowia.

“Instansi-instansi berwenanglah yang akan menanggapi. Tujuan kita menjaga Kantibmas, sehingga tidak terjadi konflik,” tutupnya.

Artikulli paraprakTPP ASN Segera Dibayarkan, Kemendagri Setujui Permintaan Pemkab Konut
Artikulli tjetërTNI AL Sita Tiga Kapal Tongkang Memuat Ore Nikel Tanpa Dokumen di Kendari