Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kendari Raih Opini WTP yang Kesembilan Kalinya

280
Ketgam : Wali Kota Kendari LHP atas LKPD dari BPK RI Perwakilan Sultra. Foto/La Ato

Penulis: La Ato

KENDARI, BONDO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini merupakan yang kesembilan kalinya diterima oleh Pemkot Kendari, sejak pertama kali diterima tahun 2013.

Penyerahan LHP atas LKPD Kota Kendari tahun 2021 ini diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing, di Aula BPK RI Perwakilan Sultra, Kamis, 2 Juni 2022.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK tahun ini cukup detail dan menguras energi. Namun, ia mengaku, semua ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadikan daerah semakin akuntabel.

“Menjadikan pengelolaan keuangan kita semakin bisa dibuktikan kepada masyarakat bahwa kita pemerintah daerah terus bersungguh-sungguh, tentu bersama DPRD masing-masing,” kata Sulkarnain.

Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK merupakan hal penting bagi para kepala daerah, karena sebagai bentuk pertanggungjawaban pada masyarakat di akhir masa jabatannya.

Adapun catatan-catan dari BPK, ia berjanji akan dilakukan perbaikan sesuai waktu yang telah diberikan, yakni 60 hari.

Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sultra, Patrice Lumumba Sihombing menjelaskan, kriteria pemberian opini BPK meliputi penerapan standar akuntasi pemerintahan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Pemeriksaan keuangan, menurutnya, dilakukan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan keuangan.

“Jadi, enam kabupaten/kota yang kita undang hari ini opininya semua WTP,” ucapnya.

Artikulli paraprak4 Pelaku Pencabulan di Kantor Lurah Tobimeita Diamankan Polisi
Artikulli tjetërKatana Kota Kendari Resmi Dikukuhkan