Lapas Kendari Over Kapasitas, WBP Kasus Narkoba Mencapai 438 Orang

540
Ketgam : Kepala Lapas Kelas II Kendari, Abdul Samad Dama. Foto : IST

Penulis : Andhy

KRNDARI, BONDO.ID – Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, saat ini telah over kapasitas.

Kalapas Kendari, Abdul Samad Dama mengatakan, Kapasitas normal di Lapas Kendari sebanyak 378 orang WBP, namun sampai saat ini terhitung penghuni tahanan berjumlah 697 orang WBP.

“Kapasitasnya 378 orang, kini dihuni sebanyak 697 orang,” ujarnya, pada Rabu 16 Maret 2022

Ia juga mengatakan, lapas Kendari di dominasi oleh tahanan dengan kasus narkotika, sebanyak 438 orang.

“Kemudian, kasus Pidana Umum (Pidum) 228 orang dan korupsi sebanyak 228 orang WBP,” ucapnya.

Mantan Karutan Unaaha juga itu berharap, agar Sultra didirikan Lapas Khusus Narkotika, dikarenakan membludaknya WBP dengan kasus narkoba.

“Tapi, kami kembalikan lagi keanggaran pemerintah,” tutupnya.

Artikulli paraprakHIPMI Sultra Canangkan Digitalisasi Sultra Sebagai Program Unggulan
Artikulli tjetërLakukan Penyegaran Organisasi, Wali Kota Kendari Lantik Pejabat Lingkup Pemkot