
Penulis : Asrul Hamdi
WAKATOBI—Sebagai rangkaian tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi resmi melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Wakatobi, Selasa (24/1/2023).
Melalui proses tahapan seleksi yang diikuti kurang lebih 1.200 peserta, sebanyak 300 orang dikukuhkan sebagai anggota PPS yang tersebar di 100 desa/kelurahan se Kabupaten Wakatobi. Hal itu diungkapkan Ketua KPU wakatobi, Abdul Rajab. Ia meminta agar seluruh PPS yang dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab.

“Melalui kesempatan ini, selaku Ketua KPU meminta kepada anggota PPS yang baru saja dilantik karena ini adalah amanah dan telah mengucapkan sumpah dan janji untuk menjalankan tanggungjawab dengan baik,” pinta Rajab
“PPS itu merupakan ujung tombak kesuksesan Pemilu. Kesuksesan Pemilu ditingkat Desa dan Kelurahan itu dapat mempengaruhi kesuksesan Pemilu ditingkat Kecamatan. Kesuksesan Pemilu ditingkat Kecamatan mempengaruhi sukses tidaknya Pemilu ditingkat Kabupaten,” tambahnya

Abdul Rajab menegaskan, penyelenggara Pemilu baik PPS yang bekerja ditingkat desa/kelurahan untuk memahami aturan terkait kepemiluan sebagaimana yang telah tertuang melalui PKPU maupun Undang-undang.
“Baca PKPU terkait dengan tugas sebagai penyelenggara Pemilu ditingkat desa/kelurahan atau di TPS. Jangan karena sudah dilantik, sudah tidak membaca justru karena mengemban amanah maka harus menambah wawasan” pungkasnya.