Korban Tewas, Tiga Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Akhirnya Dibekuk Polisi

699

Penulis : Juan

KONAWE, BONDO.ID – Tiga Pelaku Pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan Rijal kehilangan nyawa (tewas)  di Desa Pebunooha Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara akhirnya di bekuk Polisi.

Ketiga orang itu yakni Zal alias An, AO, dan IR alias Am yang di tangkap ditempat yang berbeda.

Zal alias Am terduga pelaku di bekuk di salah satu indekost yang terletak di Kelurahan Padaleu Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Ia ditangkap tepat pada hari kejadian korban pengeroyokan terhadap Rijal, pada Selasa (28 Juni 2022) sekira pukul 19.00 malam.

Usai membekuk Zal alias An, Polisi kemudian mendapatkan informasi dari terduga pelaku. Kemudian melalui pengembangan dan lidik selanjutnya, AO pelaku kedua di tangkap di Desa Paku Kecamatan Bondoala Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara, Jumat ( 1 Juli 2022).

“Berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi, yang bersangkutan ikut melakukan penganiayaan korban Rijal pada bagian mulut,” terang Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Moch Jakub N Kamaru, melalui keterangan tertulis yang di terima redaksi, Sabtu (9 Juli 2022) malam.

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, Tim melanjutkan Lidik dan pendalaman kembali kepada kedua terduga pelaku.

Alhasil, pada Jumat (9 Juli 2022) Polisi berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku terakhir dan sekaligus mengakhiri pelariannya selama 12 (dua belas) hari setelah kejadian.

Terduga pelaku ke-3 itu yakni IR alias Am. Ia amankan di rumah kost Toraja Cikamali tepatnya di Desa Peubunoha Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

“Yang bersangkutan melakukan penikaman dengan menggunakan sangkur sebanyak 2 (dua) kali di bagian dada kanan dan di bagian bahu kiri dan leher kiri korban. Pada saat melakukan aksinya terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras,” ujar Kasat Reskrim.

Diketahui, upaya pengungkapan atas dugaan pengeroyokan dan penikaman yang mengakibatkan korban Rijal meninggal dunia. Merupakan Gabungan Timsus Resmob Polda Sultra dan Polres Konawe.

“Para pelaku langsung di tahan di Rumah Tahanan Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna proses hukum lebih lanjut,” tulis Kasat Reskrim dalam releasenya.

Artikulli paraprakJelang Idul Adha, Kadin Konawe Bersama Unaaha Bakti Persada Group Berbagi Sapi Kurban
Artikulli tjetërKadin Sultra Salurkan 4 Hewan Kurban di Hari Raya Iduladha 1443 H