
Penulis: La Ato
KENDARI, BONDO.ID – Lima anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2021-2025 resmi dilantik Gubernur Sultra di Aula Merah Putih Rujab gubernur, Senin, 20 Juni 2022.
Lima anggota KI tersebut, yakni Hasmansyah Umar, Rahmawati, Yustina Fendrita, Sukriyaman, dan Andi Ulil Amri.
Gubernur Sultra, Ali Mazi mengingatkam, dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, sinergi tugas pokok dan fungsi KI dengan institusi pemerintahan, terutama sinergi dengan badan atau lembaga publik dalam wilayah Provinsi Sultra harus senantiasa dijaga dengan baik.
“Saya berharap, kiranya saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan sebagai anggota Komisi Informasi Sultra dengan sebaik-baiknya. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan Provinsi Sultra,” kata Ali Mazi.
Ia menjelaskan, berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik disebutkan bahwa KI adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan teknis standar layanan informasi publik, dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi non litigasi.
“Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan komisi informasi memiliki peranan penting dalam bidang keterbukaan informasi publik. Sebab, di era keterbukaan informasi ini, masyarakat atau siapapun yang membutuhkan informasi diberikan hak untuk memohon informasi kepada badan publik, dan badan publik berkewajiban memberikan informasi yang diminta oleh masyarakat, sepanjang informasi tersebut bukan informasi yang dikecualikan,” jelasnya
Namun, lanjutnya, jika terjadi sengketa antara pemohon informasi dan badan publik, di sinilah salah satu peran komisi informasi, yakni untuk menyelesaikan sengketa antara keduanya.
Menurutnya, salah satu manfaat penting dari keterbukaan informasi publik adalah sebagai instrumen untuk menarik investasi ke daerah.
Untuk itu ia berharap, dengan keterbukaan informasi publik yang baik, bisa mendorong bertambahnya investasi ke Provinsi Sultra sebagai katalisator dalam pembangunan.
“Selain itu, membangun keterbukaan informasi publik dengan baik, juga berkaitan dengan membangun trust publik bagi Provinsi Sultra,” ucap Ali Mazi.
Sementara itu, Ketua KI Sultra terpilih, Hasmansyah Umar mengatakan, pihaknya siap menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan maksimal.
“Tentunya dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Kita juga siap memberikan yang terbaik bagi pemerintah dan masyatakat, sesuai dengan keinginan dari bapak Gubernur Sultra,” tambahnya.