Konawe—Andi, Kepala Desa Andadowi, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, resmi melaporkan oknum wartawan berinisial JM alias QL ke Polres Konawe atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Andi menuding JM telah memerasnya dengan dalih tidak akan menerbitkan berita terkait kasus yang dialaminya dan masalah pribadinya. Bukti yang diajukan Andi berupa screenshot berita, bukti transfer uang, dan percakapan WhatsApp.
Andi juga melaporkan pemberitaan JM yang dianggapnya menyerang masalah pribadinya, sehingga menimbulkan permasalahan dalam lingkup keluarganya.
“Bahkan masalah pribadiku dia tulis, dan sekarang dia sudah hapus itu pernyataan di berita,” ujar Andi.
Andi mengaku telah membantu JM beberapa kali, namun JM tetap menyerangnya.
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Konawe, Ipda Micerikordias, melalui Brigadir Ade Heryanto telah menerima laporan Kades Andadowi.
“Iya, laporannya baru saja masuk,” singkatnya. (***)