Kecewa, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Konawe Disambut Staf Admin SPBE PT Osu Wonua Perkasa

1151
Ketgam : Sukri (Baju Hitam) Mediator Hubungan Industrial saat bertandang ke SPBE PT Osu Wonua Perkasa. Jumadil staf admin (baju kaos berwarna Coklat) Foto : IST

Penulis : Hasmar

UNAAHA, BONDO.ID – Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Konawe menindak lanjuti aduan pekerja di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua Kecamatan Sampara, Kamis (12/5).

Sukri selaku Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Konawe merasa kecewa karena hanya di perhadapkan dengan Staf Admin yang tidak memiliki kapasitas untuk di ajak berdiskusi maupun mengetahui persoalan yang ada di SPBE PT Osu Wonua Perkasa.

“Pihak managemen tidak berada di Kantor, padahal dari kemarin kami sudah sampaikan kepada penanggungjawab perusahaan kalau kami mau ke Kantor PT Osu Wonua Perkasa,” ujar Sukri pada awak media, Kamis (12/5).

Sukri menambahkan, Ia sangat menyayangkan sikap dari Perusahaan yang terkesan tidak merespon kedatangan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans atas nama Pemerintah.

Ketgam : Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Konawe di SPBE PT Osu Wonua Perkasa. Foto : IST

“Saya sangat sayangkan sekali, ketika kita kesana. Ya, tidak ada pihak management. Seandainya mungkin kami tiba-tiba pergi tanpa konfirmasi boleh saja seperti. Tapi ini ada penyampaian. Kami pikir sebagai sikap yang kurang respon terhadap pemerintah,” ucapnya.

Dijelaskannya, setelah bertandang ke SPBE PT Osu Wonua Perkasa dan berdiskusi dengan para pekerja. Pihaknya menyimpulkan adanya perbaikan yang harus di lakukan.

“Mulai dari status hubungan kerja, pekerja statusnya sebagai apa, Karena ternyata kemarin persoalannya terkait pemotongan upah sudah clear. Katanya bukan pihak management yang melakukan pemotongan. Mungkin oknum lain. tapi itu sudah clear,” ujarnya.

Meski demikian, terkait adanya sejumlah persoalan di SPBE PT Osu Wonua Perkasa. Kata dia, ada yang lebih menarik, yakni upah pekerja di bawah upah minimum. Ini yang harus di clearkan, kami mau tanya apakah status hubungan mereka itu seperti apa.

“Pekerja Harian, lepas ataukah mereka ini borongan. Karena informasinya belum jelas, karena kami butuh klarifikasi dari pihak management,”

“Tapi tadi Ibu Ila selaku penanggungjawab perusahaan sempat menyampaikan ke saya melalui via telpon. Katanya nanti ada perwakilan perusahaan yang siapkan dokumen yang di butuhkan. Katanya nanti Senin akan datang (16/5),”ungkapnya.

Tindak lanjut dari persoalan ini, lanjut dikatakannya, kemungkinan pihaknya akan menyurat secara resmi untuk menghadirkan Management SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kantor Disnakertrans Konawe.

Ketgam : Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Konawe saat melihat lansung proses pengisian bulk elpiji di SPBE PT Osu Wonua Perkasa. Foto : IST

“Hari Senin itu, rencananya kami mau memanggil pihak perusahaan untuk hadir di kantor Disnakertrans Konawe guna memberikan klarifikasi,” terang Sukri selaku Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Konawe.

Selain itu, Pihaknya juga meminta SPBE PT Osu Wonua Perkasa menyiapkan dokumen perusaan lainya. Seperti perjanjian kerja, bahkan slip gaji pun di minta untuk di perlihatkan.

“Tadi saya sampaikan begini, mereka jangan alergi dengan pemerintah. Kita ini datang kesini bukan mencari kesalahan perusahaan,” jelasnya.

Padahal Kata dia, pihaknya mengunjungi perusahaan untuk melakukan pembinaan. Dan menyampaikan apa yang menjadi tugas Mediator Hubungan Industrial. Baik itu kepada perusahaan maupun pekerja.

“Kalau ada yang keliru atau ada yang belum di laksanakan, ayo, mari kita laksanakan. Apa masalahnya, kan begitu,”

“Kita kan mau melakukan pembenahan, ya kan. Tapi kalau pemerintah sudah melakukan upaya-upaya pembinaan. Lalu pembinaan itu tidak di laksanakan dengan baik, atau sama sekali tidak di indahkan.Maka mungkin akan di lakukan penindakan,” tutupnya.

Artikulli paraprakUsai Membacok Seseorang, Lelaki di Kendari Diamankan Polisi
Artikulli tjetërPria Asal Konsel Diamankan Polisi Pada Saat Akan Mengedarkan Sabu