BELAWAN – Unit Pelaksana Teknis (UPT) seluruh Badan Karantina Pertanian di Indonesia, melakukan Pemantauan terhadap keberadaan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) secara rutin. Hasil pemantauan ini nantinya akan di seminarkan secara nasional agar dapat di jadikan bahan penyusunan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang OPTK.
Salahsatunya Kabupaten Tapanuli Utara yang sebagian besar daerahnya adalah sentra pertanian, menjadi lokasi rutin pemantauan setiap tahunnya. Tapanuli Utara terkenal dengan nanas Sipahutar dan kacang Sihobuknya.
Selain itu, mayoritas penduduk Tapanuli Utara adalah suku Batak dengan profesi sebagai petani. Tak heran jika kehidupan perekonomian kabupaten Tapanuli Utara ditompang oleh sektor pertanian.
Pemantauan OPTK oleh Karantina Pertanian Belawan tahun 2021 dilakukan di 5 (lima) kecamatan, yaitu Sipahutar, Adian Koting, Siborong-borong, Sipaholon dan Muara.
Pemantauan dilakukan oleh Analis dan Pemeriksa Karantina Tumbuhan, PPL dan PHP masing-masing kecamatan. Mendeteksi OPTK melalui gejala serangan pada tanaman kopi, jeruk, kentang, jagung, nenas, cabai, tomat, bawang merah, pisang, padi dan tanaman eucalyptus.
Untuk jenis lalat buah dipasang trapping lalat buah dengan antraktan methyl eugenol (ME) dan cue pure (CL) guna mengumpulkan lalat buah yang akan diidentifikasi di laboratorium.
“Karantina Pertanian Belawan melalui pemantauan OPTK akan terus melindungi dan mendukung pertanian di Kabupaten Tapanuli Utara. Kami akan terus mendampingi petani agar produksi pertanian di Sumatera Utara terus meningkat dan petani menjadi sejahtera,” papar Andi Yusmanto, Kepala Karantina Pertanian Belawan, Selasa 9 Maret 2021.
Sumber : Badan Karantina Pertanian