KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) diminta untuk adil dalam melakukan proses hukum terkait kericuhan di Kota Kendari pada 16 Desember 2021 lalu yang menelan korban jiwa. Hal itu disampaikan oleh Kaisar Ismail Kalenggo pada awak media di salah satu kedai di Kota Kendari. Senin malam, 20 Desember 2021
Kaisar Ismail Kalenggo menuturkan terkait kericuhan antar kelompok saat pawai budaya itu karena adanya oknum – oknum yang melakukan pelemparan batu kepada peserta aksi pawai budaya, sehingga disitulah terjadi keributan.
Menurutnya, dari hasil pantauannya dilapangan serta beberapa vidio yang beredar sangat jelas bahwa pihak kepolisian diduga tidak berlaku adil.
“Video yang beredar terkait situasi dilapangan saat pasca keributan yang terjadi dibeberapa hari lalu, kami melihat salah satu kubu yang duluan memulai melakukan pelemparan batu. Olehnya itu kami meminta pihak kepolisian seharusnya berlaku adil,” tersng Kaisar
“Dalam hal ini, memanggil juga kubu sebelah. Jangan hanya di pihak kami yang dipanggil dan diperiksa. Kalau ini sampai tidak dilakukan, maka akan menimbulkan polemik baru dan menjadi pertanyaan besar, ada apa ?,” tambahnya.
Dikatakannya, beberapa vidio terlihat bahwa diduga pihak kepolisian melakukan pembiaran, sebab, terlihat pihak kepolisian diduga tidak adil dalam melakukan pengamanan atau melerai pertikaian antar kelompok ini.
“Kami sangat menyayangkan hal ini, apakah salah kami melakukan aksi Pawai Budaya Suku Tolaki di tanah leluhur kami ?. Jika tidak salah, lantas kenapa sekelompok orang dari kubu sebelah melempar batu kepada peserta aksi pawai budaya ini. Anehnya, kok pihak kepolisian hanya memanggil dan memeriksa dari 1 kubu saja, ada apa ini ?” ungkap Kaisar
“dari hasil vidio yang beredar, kami sampaikan dan tegaskan bahwa kami akan melakukan upaya dan melaporkannya,” tambahnya
Terkait dengan izin Pawai, Kata Kaisar Pawai Budaya Suku Tolaki pasti ada surat pemberitahuan dari panitia ke Polda Sultra. Lanjut dia, adapun terkait masalah izin saya rasa Polda Sultra mengijinkan, sebab kalau pihak kepolisian menolak atau tidak mengijinkan pasti surat pemberitahuan kepada pihak panitia Pawai Budaya ini dibalas dengan surat penolakan.
“Intinya, terkait surat izin jangan di plintir. Karena Pihak panitia sudah membuat surat pemberitahuan kepada Polda Sultra, tetapi tidak ada surat balasan atau surat penolakan. Artinya bahwa kegiatan ini di setujui atau di izinkan,” tutupnya Kaisar (***)