Kabar Baik, 18 Desa di Mubar Ada Tambahan Dana Desa September Cair

636
Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri. Foto/IST

Kabar bahagia bagi kades di Kabupaten Muna Barat, akan menerima tambahan dana desa tahun anggaran 2023. Sebanyak 18 desa masuk dalam daftar penerima tambahan dana desa dari Kementerian Keuangan dengan alokasi dana kurang lebih Rp 2.408.814.000

Kabupaten Muna Barat terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 81 desa dengan luas wilayah 1.022,89 km² dan jumlah penduduk sebesar 78.630 jiwa (2017). Dari 147 desa tersisa 129 desa lagi yang belum menerima tambahan dana, Kamis (28/9/2023)

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN tahun 2023 pada pasal 14 bahwa dana desa direncanakan sebesar Rp 70 Triliun, terdiri atas Rp 68 triliun yang dihitung sebelum tahun anggaran berjalan sesuai formula, kemudian sebesar Rp 2 triliun sebagai tambahan dana desa yang dialokasikan pada tahun berjalan atau saat melaksanakan kegiatan pemerintah.

Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri mengatakan, alokasi perhitungan formula pada dana desa yaitu alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula sebesar 30 persen.

Kemudian terkait dana tambahan desa diatur dengan peraturan menteri keuangan (PMK) sehingga Pemda Muna Barat menerima surat dari kementerian keuangan sesuai ketentuan pasal 14 pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2022 tentang APBN 2023, yang saat ini dalam proses salinan PMK.

“Jadi sebelum PMK keluar, kita menerima surat duluan, dimana tambahan dana desa dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan,” ungkap Bahri.

Berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan tertanggal 25 September 2023 dengan nomor S-129/PK/2023 terkait hal-hal pemberitahuan penambahan dana desa tahun anggaran 2023 diberikan untuk desa dengan kinerja yang baik.

Bahri katakan, masuknya 18 desa dari 81 desa yang ada di Muna Barat menjadi desa maju, berdasarkan penilaian kinerja oleh pemerintah pusat yakni dilihat dari kecepatan penarikan dana desa, kecepatan penyampaian realisasi terkait dana desa, dan lainnya.

Untuk pembagian dari keseluruhan dana tambahan tersebut yaitu tiap desa mendapatkan Rp 133.823.000, yang diatur dalam surat tersebut dipergunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa atau penanganan bencana alam dan non alam terutama penanganan bencana Elnino yang berdampak kekeringan dan kekurangan sumber air bersih, penurunan produktivitas pertanian dan wabah penyakit.

Selanjutnya, penyalurannya akan dilakukan sekaligus pada September setelah Kepala desa menyampaikan surat pernyataan terkait komitmen penganggaran dana desa dalam APBdes.

Namun saat ini, dana penambahan itu belum tersalurkan sebab saat ini masih tahap pemberitahuan alokasi dan kepala desa harus mengubah peraturan desa setelah itu membuat pernyataan sebagai persyaratan pencairan KPPN, diperkirakan akhir September akan cair.

Sementara itu, Kepala DPMD Muna Barat, Aswin mengatakan dari 18 desa yang masuk dalam desa maju yaitu Kampobalano, Nihi, Ondoke, Lawada Jaya, Latompe, Lasosodo, Lindo, Barakah, Gala, Suka Damai, Lasama, Sido Makmur, Wulanga Jaya, Wandoke, Lamoambo, Sidamangura, Kusambi, dan Umba.

Aswin katakan, untuk itu tugas pemerintah daerah dan tugas pendamping, dan pihaknya terus meningkatkan kinerja pemerintah desa agar cepat melakukan realisasi anggaran desa terutama dana desa, sehingga ke depannya tidak hanya 18 desa yang masuk kategori desa maju.

Artikulli paraprakBandara Sugimanuru-Labobo
Artikulli tjetërPj. Bupati Harmin Ramba Pimpin Jumat Bersih di Kecamatan Wawotobi