Jalan Wuna-Kampobalano Tak Kunjung di Aspal, Niat Membangun Pemda Muna Barat Dipertanyakan

902

Penulis : Zul Awal

MUBAR, BONDO.ID – Jalan Wuna-Lantaito Kampobalano tembusan kantor Bupati adalah jalan strategis karena merupakan salah satu akses menuju kawasan Kantor Bupati Muna Barat dari arah ring road di Desa Wuna.

Hingga saat ini kondisinya sungguh memprihatinkan, jalannya masih berupa jalan bebatuan dan banyak kubangan. Suatu ironi yang luput dari gerak pembangunan Muna Barat saat ini. Sangat miris karena disepanjang jalur itu banyak perumahan penduduk.

Salah satu warga kepada awak media mengatakan, bahwa mereka seolah dianak tirikan dalam derap langkah pembangunan Muna Barat.

Imbas dari itu, beberapa waktu yang lalu pemuda Kampobalano melakukan demonstrasi dan demonstrasi itu kemudian disahuti oleh Bupati Muna Barat Achmad Lamani bahwa ruas jalan itu akan dituntaskan pada paling lambat Mei Tahun 2022 ini.

“Janji pengaspalan ruas ini sudah dilontarkan dan memang telah dianggarakan melalui Dana Alokasi Khusus TA.2022 senilai 7,7 miliar,” ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya, Rabu 13 Juli 2022

Berdasarkan penulusuran awak media, dalam SIRUP (Sistem Informasi rencana umum pengadaan) Kabupaten Muna Barat dianggarkan 7.738.800.000. Namun entah alasan apa sampai saat ini kegiatan itu tak kunjung dieksekusi. Padahal sumber anggarannya jelas, dan sangat dinantikan oleh masyarakat.

Data dalam portal LPSE Muna Barat, paket kegiatan pembangunan jalan itu sudah dinyatakan selesai ditender dan dijadwalkan penandatanganan kontraknya sampai pertengahan juni.

“Namun, saat ini bulan juni sudah berakhir dan telah masuki minggu kedua Juli. Aktivitas dilapangan tak ada sama sekali. Padahal dalam portal LPSE paket ini dimenangkan oleh CV. SINAR LAS,” tambah sumber media ini.

Kata dia, ditengah ketidak pastian realisasi penuntasan Jalan Wuna- Kampobalano, komitmen Pj Bupati Muna Barat patut dipertanyakan dalam mengawal akselerasi pembangunan di Muna Barat.

Dia bilang, sumber anggaran kegiatan itu adalah Dana Alokasi Khusus yang harusnya sesuai PMK 198/PMK.07/2021 bahwa batas akhir pemasukan dokumen kelengkapan pencairan tahap I sampai tanggal 21 Juli.

“Ini menimbulkan kekhawatiran, jangan sampai dana ini hangus dan pada akhirnya merugikan masyarakat calon penerima manfaat khususnya masyarakat disekitar Desa Kampobalano,” tandasnya.

Bukan rahasia lagi, sesuai informasi Pj Bupati Muna Barat dalam apel senin tanggal 11 Juli lalu bahwa Muna Barat menurut data pemerintah pusat adalah salah satu daerah di sulawesi tenggara yang memiliki daya serap paling rendah.

Dikutip dalam portal Dirjen perimbangan keuangan tertulis adanya anomali akibat daya serap yang rendah. Daya serap anggaran yang minim ditengarai oleh kurang fokusnya para ASN dalam menjalankan tugas sebagai imbas isu penataan birokrasi yang sejak awal dilantik sudah dilontarkan oleh Pj Bupati Muna Barat.

“Harusnya Pj Bupati menginventarisir kendala pembangunan dan dengan cepat melakukan eksekusi sehingga roda pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan masyarakat tak dirugikan,” pinta warga itu.

Artikulli paraprakPj Bupati Koltim di Surati DPRD Koltim Untuk Menyampaikan Dua Nama Calon Wabub
Artikulli tjetërPaket Pekerjaan Jalan Wuna Lantaito Kampobalano Sudah Akan Dikerja